Jumat, 15 Mei 2026

Pasien Covid-19 Tidak Lagi Dijamin Pemerintah, Kecuali Peserta Aktif JKN

Penulis : Prisma Ardianto
11 Sep 2023 | 20:05 WIB
BAGIKAN
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto. (Foto: BPJS Kesehatan)
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto. (Foto: BPJS Kesehatan)

Di sisi lain, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman) karena penyakit Covid-19 akan diberikan layanan telekonsultasi melalui Aplikasi Mobile JKN. Fasilitas ini dapat dilakukan bersama dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), tempat mereka terdaftar, serta dapat dirujuk sesuai dengan indikasi medis.

Sementara terkait penyediaan obat, vaksin, dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dipastikan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dengan distribusi yang diatur oleh pemerintah daerah. Pengajuan dan verifikasi klaim terkait Covid-19 akan mengikuti ketentuan pengelolaan klaim yang telah berlaku dalam Program JKN.

“Semua perubahan ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan Covid-19 yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia setelah berakhirnya status pandemi. BPJS Kesehatan senantiasa mendukung mekanisme penjaminan pelayanan kesehatan Covid-19 untuk menuju Indonesia yang semakin sehat,” ucap Ardi.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, Ardi mengimbau kepada masyarakat, jika terdapat kendala pelayanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi layanan 24 jam Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165, atau fitur pengaduan pada Aplikasi Mobile JKN.

Apabila peserta berada di rumah sakit, peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) pada hari dan jam kerja. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS Satu! terpampang pada ruang publik di rumah sakit.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia