BI: Kewajiban Neto PII Indonesia Kuartal I Naik Tipis
JAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) mengatakan, kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I-2023 naik tipis. Sebab, pada akhir kuartal I-2023, PII Indonesia menjadi US$ 255,3 miliar dari US$ 252,7 miliar pada KUartal IV-2022.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Senin (19/6/2023).
Erwin menjelaskan, posisi AFLN Indonesia kuartal I 2023 meningkat, terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN akhir kuartal I-2023 tercatat sebesar US$ 464,5 miliar. Angka itu naik 3,3% (quarter to quarter/qtq) dari US$ 449,9 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, mayoritas komponen AFLN mengalami peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, diikuti oleh investasi langsung, investasi lainnya, dan investasi portofolio.
“Peningkatan posisi AFLN tersebut selain dikontribusikan oleh peningkatan penempatan aset, juga disebabkan oleh peningkatan harga aset dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global,” papar Erwin.
Menurut Erwin, posisi KFLN Indonesia kuartal I-2023 meningkat seiring dengan aliran masuk investasi portofolio serta investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia naik 2,5% (qtq) dari US$ 702,6 miliar pada akhir kuartal IV-2022 menjadi US$ 719,8 miliar pada akhir kuartal I-2023. Perkembangan ini disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio yang meningkat selama kuartal I-2023.
“Sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik,” tambah Erwin.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






