Ada Insentif Bagi Eksportir Penyetor DHE SDA
17 Jul 2023 | 09:30 WIB
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan regulasi ini berpotensi akan meningkatkan jumlah cadangan devisa. Dalam konteks cadangan devisa oleh faktor yang bisa mengurangi cadangan devisa di antaranya nilai surplus pada neraca perdagangan yang diperkirakan akan mengecil atau bahkan mengalami deficit, dan langkah pemerintah yang kemungkinan besar tidak akan menambah atau menarik utang baru.
“Sehingga kebijakan DHE ini dalam jangka pendek akan mengkompensasi kedua faktor tersebut dalam konteks meningkatkan cadangan devisa negara,” kata Yusuf .
Sedangkan bila dilihat dari sisi sektor keuangan dan nilai tukar, ketersediaan cadangan devisa tentu akan menambah likuiditas di dalam negeri terutama untuk perbankan. Namun penggunaan dari DHE ini diatur sangat ketat sehingga tidak begitu banyak yang bisa langsung disalurkan ke sektor riil.
“Dari konteks memperkuat nilai tukar Rupiah, kebijakan ini akan berpotensi meningkatkan nilai tukar Rupiah karena permintaan terhadap rupiah akan mengalami peningkatan seiring dengan kebijakan ini,” ucap Yusuf.
Yusuf berpendapat salah satu indikator keberhasilan kebijakan adalah stabilitas nilai tukar rupiah. Dengan kondisi nilai tukar Rupiah yang stabil dapat menjadi daya tarik bagi pelaku usaha agar mau menempatkan dananya di dalam negeri.
“Sehingga kebijakan di sektor moneter baik itu yang berupa intervensi di pasar panas maupun kebijakan suku bunga acuan akan ikut mempengaruhi secara tidak langsung kebijakan DHE ini,” tutur Yusuf.
Pada saat yang sama pemerintah perlu lebih gencar melakukan pendalaman pasar keuangan. Sebab hal tersebut turut mempengaruhi seberapa jauh pelaku usaha ingin menempatkan dananya di suatu negara.
“Semakin dalam pasar keuangan dengan beragama instrumen di industri tersebut akan tentu mendorong keuntungan bagi pelaku usaha yang menempatkan dananya di suatu negara,” kata dia.
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro secara terpisah mengatakan, dengan adanya PP 36/2023 akan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Sehingga fluktuasi nilai tukar rupiah tidak menimbulkan goncangan ke perekonomian domestik. Ari mengatakan pemerintah perlu menyiapkan perbankan domestik agar mengakomodasi kepentingan eksportir. Khususnya yang terkait Letter of Credit (LC).
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.Ujian Berat bagi Saham BUMI
Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatDuit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaTag Terpopuler
Terpopuler



