Ada Insentif Bagi Eksportir Penyetor DHE SDA
17 Jul 2023 | 09:30 WIB
JAKARTA, investor.id - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, untuk mengoptimalkan potensi DHE SDA yang masuk, pemerintah telah menyiapkan insentif bagi eksportir yang patuh dan juga sebaliknya akan memberikan sanksi bagi yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Beberapa insentif yang akan disiapkan meliputi tarif pajak khusus DHE SDA yang ditempatkan pada LPEI dan Bank Devisa sehingga imbal hasil yang didapatkan akan bersaing dengan penempatan dana di luar negeri, ketentuan detail mengenai tarif pajak khusus tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), serta rencana insentif untuk ditetapkan sebagai eksportir bereputasi baik.
Lebih lanjut, pemerintah menyiapkan sanksi tegas bagi eksportir yang tidak memenuhi aturan sebagaimana yang ditetapkan. Sanksi akan diberikan dalam bentuk pengenaan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor, dimana sanksi tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan. Pengenaan sanksi ini tentu merupakan opsi terakhir dan harapannya seluruh eksportir mampu memenuhi aturan yang ada.
“Untuk itu, kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan DHE yang disimpan dalam negeri mencapai level optimalnya melalui upaya pengawasan secara sistematis dan terukur,” ucap Ferry saat dihubungi Investor Daily pada Minggu (16/7/2023).
Dia mengungkapkan dengan adanya kewajiban menahan DHE SDA sebesar 30% selama tiga bulan bagi eksportir dengan nilai ekspor pada pemberitahuan pabean ekspor minimal US$ 250 ribu, maka akan ada potensi tambahan ketersediaan likuiditas valuta asing yang cukup besar dari DHE SDA di dalam pasar uang Indonesia.
“Tentunya, untuk besaran nilai devisa yang dihasilkan akan kita lihat bersama-sama ketika PP ini mulai diimplementasikan. Peningkatan likuiditas valuta asing dari dana hasil ekspor tersebut dapat dioptimalkan untuk pembangunan ekonomi,” ucap Ferry.
Ferry mengatakan DHE akan masuk dalam pasar uang Indonesia dalam rekening khusus maupun instrumen LPEI, perbankan, dan Bank Indonesia. DHE dapat meningkatkan ketersediaan likuiditas valas dalam negeri yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dengan cadangan devisa yang solid.
“Serta untuk meningkatkan nilai tambah output nasional,” imbuh Ferry.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



