Perry: Nilai Tukar Rupiah Terdepresiasi 2,02% per 19 Maret 2024
JAKARTA,investor.id - Bank Indonesia (BI) melaporkan hingga 19 Maret 2024 nilai tukar rupiah melemah 2,02% jika dibandingkan dengan level akhir Desember 2023. Meskipun melemah namun nilai tukar rupiah masih lebih baik dibandingkan sejumlah negara. Nilai tukar rupiah tetap terkendali didukung oleh kebijakan stabilisasi BI.
“Nilai tukar rupiah melemah sebesar 2,02% dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, lebih baik dibandingkan dengan Ringgit Malaysia, Won Korea, dan Baht Thailand yang masing-masing melemah sebesar 3,02%, 3,87%, dan 5,39%,” tutur Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Maret 2024 di Gedung Thamrin, Kantor BI, pada Rabu (20/3/2024).
Sementara itu, data kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) BI menunjukkan posisi nilai tukar rupiah adalah Rp 15.727 per dolar AS pada Rabu (20/3/2024).
Dia mengatakan kondisi nilai tukar rupiah pada Maret 2024 relatif stabil dipengaruhi oleh kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia, di tengah dinamika penyesuaian aliran modal asing di pasar keuangan domestik sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan stabil dengan kecenderungan menguat, didorong oleh kembali masuknya aliran modal asing sejalan dengan tetap terjaganya persepsi positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.
“Aliran masuk modal asing, khususnya investasi portofolio, terus berlanjut sehingga secara kumulatif sejak awal tahun hingga 18 Maret 2024 masih mencatat net inflows sebesar 1,4 miliar dolar AS, meskipun sempat terjadi outflows pada bulan Maret 2024 dipicu masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” kata dia.
Selain itu, kebijakan stabilisasi BI dan penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI juga mendukung prospek penguatan nilai tukar Rupiah tersebut. BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) meningkat 11,89% (yoy) sehingga menjadi Rp 1.013,05 triliun.
“BI dengan sinergi erat pemerintah dan industri akan terus memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan aspek perlindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS(Quick Responses Indonesian Standard) Jelajah Indonesia dan perluasan QRIS antarnegara,” pungkas Perry.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






