Sri Mulyani Sebut Ada Kesalahan Persepsi Soal Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri
JAKARTA, investor.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada persoalan komunikasi dan sosialisasi terkait aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri. Aturan ini sempat membuat resah masyarakat terutama yang berkaitan dengan aktivitas dan pekerjaan di luar negeri.
Menurut Sri Mulyani ada kesalahan persepsi masyarakat terhadap aturan tersebut sehingga menimbulkan kersesahan. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang Yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Dijelaskan Menkeu, aturan tersebut sebenarnya bertujuan untuk mempermudah, tapi dalam komunikasi mengenai aturan ini perlu lebih diperjelas dan disederhanakan agar tidak menimbulkan berbagai reaksi yang meresahkan.
Dia pun meminta pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama instansi lainnya agar melakukan sosialisasi dan komunikasi lebih lanjut secara sederhana kepada masyarakat. Harapannya, aturan ini akan dipahami secara jelas, tidak membebani masyarakat dan tidak menjadikan Indonesia sebagai outlyers.
"Teman-teman dari bea cukai yang melakukan eksekusi kebijakan dari Kementerian yang lain, itu juga akan kita terus koordinasikan, sehingga makin membuat masyarakat paham sebenarnya tujuan dari policy nya itu apa dan tidak menimbulkan keresahan atau berbagai reaksi negatif," tuturnya dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, pada Senin (25/3/2024).
Sri Mulyani mengatakan, sebetulnya aturan yang baru-baru ini meresahkan masyarakat khususnya penumpang pesawat dalam membawa barang bawaan dari luar negeri merupakan kebijakan lama. Dia menegaskan, aturan ini sejatinya memudahkan masyarakat yang membawa banyak barang bawaan dari luar negeri.
"Untuk itu saya sudah minta kepada Bea Cukai untuk barang bawaan tadi, yang sebenarnya untuk membantu orang yang melakukan kegiatan event di luar negeri, membawa barang banyak, kadang-kadang bahkan termasuk juga dari UMKM yang melakukan eksebisi itu, seringkali komplikasinya dalam membawa kembali barang bawaannya ke Indonesia. Itu yang sebetulnya tujuannya dari PMK itu," terangnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



