Dorong Pemerataan, Pemerintah Alokasikan Transfer ke Daerah Dekati Rp 1.000 Triliun
JAKARTA, investor.id – Pemerintah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 919,9 triliun untuk transfer ke daerah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025. Dana tersebut digunakan untuk pemerataan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan dasar publik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun tumbuh 7,3% dari alokasi dalam APBN tahun 2024 yang sebesar Rp 857,6 triliun.
Transfer ke daerah terbagi dalam sejumlah pos belanja yaitu: dana bagi hasil senilai Rp 192,28 triliun; dana alokasi umum senilai Rp 446,63 triliun; dana alokasi khusus senilai Rp 185,24 triliun, dana otonomi khusus senilai Rp 17,51 triliun; dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 1,2 triliun; dana desa senilai Rp 71 triliun; dan dana insentif fiskal sebesar Rp 6 triliun.
“Dana desa naik 7,3%, tidak hanya levelnya tetapi sinergi harmonisasi dengan fiskal pusat dan daerah,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025 dan nota keuangan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Jumat (16/8/2024).
Sri Mulyani mengatakan, kegiatan yang didanai dengan dana hasil transfer ke daerah diharapkan menciptakan pertumbuhan dan kesejahteraan serta membuat daerah semakin konvergen.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terdapat kenaikan jumlah desa berstatus desa mandiri. Dari semula 840 desa pada 2019 meningkat menjadi 17.122 desa pada tahun 2024.
Jumlah Desa Tertinggal Turun
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






