Dorong Pemerataan, Pemerintah Alokasikan Transfer ke Daerah Dekati Rp 1.000 Triliun
Sementara itu, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal mengalami penurunan. Dari yang sebelumnya 17.626 desa pada tahun 2019 turun menjadi 5.292 desa pada tahun 2024. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyaluran dana desa memberikan bukti dampak positif terhadap kemajuan desa.
“Artinya transfer untuk daerah yang miskin diberikan untuk formula yang lebih banyak, Ada afirmasi dibandingkan daerah sudah maju. Sehingga yang tertinggal bisa mengejar ketertinggalan,” terang Sri Mulyani.
Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah bisa meningkatkan potensi penerimaan pajak asli daerah. Pemerintah daerah juga didorong agar semakin kreatif melakukan pengelolaan anggaran.
“Kita harapkan daerah meningkatkan kemampuan penerimaan pajak asli daerah dan daerah makin sophisticated mengelola APBD dengan pembiayaan inovatif, sehingga mereka tidak 100% tergantung dari transfer ke daerah saja,” ungkap Sri Mulyani.
Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp 919,9 triliun dalam RAPBN 2025. Dana dari transfer ke daerah akan dipakai untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antar- daerah dan memperkokoh kerjasama antar-daerah.
“Peningkatan pendapatan asli daerah harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik,” kata Joko Widodo.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






