Interupsi Paripurna DPR, Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Batalkan PPN 12%
JAKARTA, investor.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka meminta rapat paripurna DPR secara resmi mendorong Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025.
Permintaan Rieke tersebut disampaikan dengan menginterupsi jalannya rapat paripurna DPR di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
"Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di Rapat Paripurna ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12% sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat (3) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021," ujar Rieke dalam interupsinya.
Rieke memahami, landasan yuridis pemerintah menaikkan PPN menjadi 12%, yakni perintah Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hanya saja, kata dia, Pasal 7 UU HPP juga terdapat ayat (3) yang justru mengatur perubahan PPN tidak hanya maksimal 15%, tetapi juga bisa diubah hingga 5%.
"Dengan segala hormat, mari kita baca dan hayati pula Pasal 7 ayat (3), tarif pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah bukan hanya paling tinggi 15% tapi bisa juga diubah paling rendah 5%. Dalam penjelasannya disampaikan juga bahwa keputusan naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya," jelas Rieke.
Selain itu, Rieke menengaskan keputusan PPN 12% harus memiliki pertimbangan konstitusional yang kuat, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apalagi, kata dia, pertimbangan konstitusional tersebut merupakan komitmen Presiden Prabowo disampaikan pada pidato pelantikan 20 Oktober 2024.
Rieke juga menyinggung pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna tersebut. Puan, kata dia, telah mengingatkan persoalan fiskal, moneter, dan kehidupan masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja. Apalagi, kata dia, mulai terjadi PHK Masa dan deflasi selama kurang lebih 5 bulan berturut-turut yang harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi serta adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Sementara pertimbangan untuk dana pembangunan saya sangat berharap pembangunan infrastruktur wajib dengan skala prioritas yang memengaruhi hajat hidup orang banyak," tutur Rieke.
"Inovasi dan kreativitas mencari sumber anggaran negara yang tidak membebani pajak rakyat dan membahayakan keselamatan negara termasuk tadi juga disampaikan Ibu Ketua DPR segera menghimpun dan mengkalkulasikan dana-dana kasus-kasus korupsi wajib dikembalikan ke kas negara," pungkas Rieke menambahkan.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






