Jumat, 15 Mei 2026

Interupsi Paripurna DPR, Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Batalkan PPN 12%

Penulis : Yustinus Patris Paat
5 Des 2024 | 15:24 WIB
BAGIKAN
Rieke Dyah Pitaloka
Rieke Dyah Pitaloka

JAKARTA, investor.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka meminta rapat paripurna DPR secara resmi mendorong Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025.

Permintaan Rieke tersebut disampaikan dengan menginterupsi jalannya rapat paripurna DPR di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).

"Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di Rapat Paripurna ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12% sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat (3) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021," ujar Rieke dalam interupsinya.

ADVERTISEMENT

Rieke memahami, landasan yuridis pemerintah menaikkan PPN menjadi 12%, yakni perintah Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hanya saja, kata dia, Pasal 7 UU HPP juga terdapat ayat (3) yang justru mengatur perubahan PPN tidak hanya maksimal 15%, tetapi juga bisa diubah hingga 5%.

"Dengan segala hormat, mari kita baca dan hayati pula Pasal 7 ayat (3), tarif pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah bukan hanya paling tinggi 15% tapi bisa juga diubah paling rendah 5%. Dalam penjelasannya disampaikan juga bahwa keputusan naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya," jelas Rieke. 

Selain itu, Rieke menengaskan keputusan PPN 12% harus memiliki pertimbangan konstitusional yang kuat, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apalagi, kata dia, pertimbangan konstitusional tersebut merupakan komitmen Presiden Prabowo disampaikan pada pidato pelantikan 20 Oktober 2024.

Rieke juga menyinggung pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna tersebut. Puan, kata dia, telah mengingatkan persoalan fiskal, moneter, dan kehidupan masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja. Apalagi, kata dia, mulai terjadi PHK Masa dan deflasi selama kurang lebih 5 bulan berturut-turut yang harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi serta adanya kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Sementara pertimbangan untuk dana pembangunan saya sangat berharap pembangunan infrastruktur wajib dengan skala prioritas yang memengaruhi hajat hidup orang banyak," tutur Rieke.

"Inovasi dan kreativitas mencari sumber anggaran negara yang tidak membebani pajak rakyat dan membahayakan keselamatan negara termasuk tadi juga disampaikan Ibu Ketua DPR segera menghimpun dan mengkalkulasikan dana-dana kasus-kasus korupsi wajib dikembalikan ke kas negara," pungkas Rieke menambahkan.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 11 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 15 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 53 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 57 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia