Was-was Dampak Rambatan dari Kenaikan Tarif PPN
JAKARTA,investor.id - Langkah pemerintah yang akan menerapkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% ke barang mewah dinilai akan memberikan dampak rambatan ke sektor-sektor terkait.
Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memberikan ilustrasi saat ada peningkatan PPN untuk kendaraan bermotor mewah dapat mempengaruhi industri pendukung seperti layanan perbaikan, asuransi, hingga suku cadang. Bila produsen dan penyedia jasa di sektor ini menaikkan harga untuk menyesuaikan dengan kenaikan tarif pajak, maka masyarakat menengah yang menggunakan produk atau layanan tersebut juga akan terdampak.
Baca Juga:
Produsen Otomotif Hitung Dampak PPN 12%“Salah satu efek yang sering diabaikan dari kebijakan seperti ini adalah dampak tidak langsung terhadap barang dan jasa lain yang terkait dengan barang mewah tersebut,” ucap Achmad pada Minggu (8/12/2024).
Menurut dia, hal tersebut dapat terjadi pada sektor properti. Properti dengan harga tertentu yang masuk dalam kategori barang mewah akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi, dan ini dapat berdampak pada harga sewa, biaya perawatan, atau bahkan biaya bahan bangunan.
“Pada akhirnya biaya tambahan tersebut akan dibebankan kepada konsumen akhir, termasuk kelompok masyarakat menengah dan kecil,’ kata Achmad.
Baca Juga:
Simalakama Kenaikan PPN Jadi 12 PersenMeskipun tarif PPN yang lebih tinggi secara teori ditujukan untuk barang-barang yang dianggap tidak esensial, dalam praktiknya, dampak tersebut merambat ke hampir semua lapisan masyarakat. Kenaikan harga barang mewah akan mendorong kenaikan harga barang lain di pasar. Hal ini terutama terlihat pada sektor yang memiliki rantai pasok panjang, seperti industri makanan, konstruksi, dan transportasi.
Sebagai contoh, barang elektronik yang dianggap mewah seperti laptop atau ponsel pintar kini menjadi kebutuhan penting, terutama bagi masyarakat kelas menengah yang menggunakannya untuk bekerja atau belajar. Jika harga barang-barang ini naik akibat pajak, maka kelompok masyarakat menengah ke bawah akan kesulitan untuk mengakses teknologi yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Akibatnya, kebijakan ini justru memperlebar kesenjangan digital dan ekonomi,” imbuh Achmad.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





