Jumat, 15 Mei 2026

Was-was Dampak Rambatan dari Kenaikan Tarif PPN

Penulis : Arnoldus Kristianus
8 Des 2024 | 22:33 WIB
BAGIKAN
Suasana super market premium di pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (8/12/2024). (B-Univese Photo/Joanito De Saojoao)
Suasana super market premium di pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (8/12/2024). (B-Univese Photo/Joanito De Saojoao)

JAKARTA,investor.id - Langkah pemerintah yang akan menerapkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% ke barang mewah dinilai akan memberikan dampak rambatan ke sektor-sektor terkait.

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memberikan ilustrasi saat ada peningkatan PPN untuk kendaraan bermotor mewah dapat mempengaruhi industri pendukung seperti layanan perbaikan, asuransi, hingga suku cadang.  Bila  produsen dan penyedia jasa di sektor ini menaikkan harga untuk menyesuaikan dengan kenaikan tarif pajak, maka masyarakat menengah yang menggunakan produk atau layanan tersebut juga akan terdampak.

“Salah satu efek yang sering diabaikan dari kebijakan seperti ini adalah dampak tidak langsung terhadap barang dan jasa lain yang terkait dengan barang mewah tersebut,” ucap Achmad pada Minggu (8/12/2024).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, hal  tersebut dapat terjadi pada sektor properti. Properti dengan harga tertentu yang masuk dalam kategori barang mewah akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi, dan ini dapat berdampak pada harga sewa, biaya perawatan, atau bahkan biaya bahan bangunan.

“Pada akhirnya  biaya tambahan tersebut akan dibebankan kepada konsumen akhir, termasuk kelompok masyarakat menengah dan kecil,’ kata Achmad.

Meskipun tarif PPN yang lebih tinggi secara teori ditujukan untuk barang-barang yang dianggap tidak esensial, dalam praktiknya, dampak tersebut merambat ke hampir semua lapisan masyarakat.  Kenaikan harga barang mewah akan mendorong kenaikan harga barang lain di pasar. Hal ini terutama terlihat pada sektor yang memiliki rantai pasok panjang, seperti industri makanan, konstruksi, dan transportasi.

Sebagai contoh, barang elektronik yang dianggap mewah seperti laptop atau ponsel pintar kini menjadi kebutuhan penting, terutama bagi masyarakat kelas menengah yang menggunakannya untuk bekerja atau belajar.  Jika harga barang-barang ini naik akibat pajak, maka kelompok masyarakat menengah ke bawah akan kesulitan untuk mengakses teknologi yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.

“Akibatnya, kebijakan ini justru memperlebar kesenjangan digital dan ekonomi,” imbuh Achmad.

Editor: Arnoldus Kristianus

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 15 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 19 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia