Komisi XI Sanggah Gubernur BI, Pelemahan Rupiah Tak Terkait Penggeledahan KPK
JAKARTA, investor.id – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi beberapa waktu terakhir, tidak terkait sama sekali dengan penggeledahan kantor pusat Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Misbakhun, pelemahan rupiah hingga bertengger di atas Rp 16.200 per dollar AS tersebut murni masalah teknis kebijakan yang diambil selama ini dan faktor eksternal.
“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melemahnya rupiah terhadap US Dollar yang saat ini sedang berjalan,” ujar Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Misbakhun menilai penyebab utama pelemahan nilai tukar rupiah karena kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yang selama ini diambil. Selain itu, kata dia, juga disebabkan oleh kondisi inflasi di Amerika Serikat yang mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS.
“Itu memberikan sentimen negative yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” ujar Misbakhun.
Karena itu, Misbakhun mengimbau Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat, khususnya terhadap dolar AS.
“Jadi apa yg terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis, tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” tutur dia.
Sanggah Pernyataan Gubernur BI
Misbakhun juga mengomentari soal penggeledahan KPK terhadap kantor pusat Bank Indonesia atau BI. Menurut dia, hal tersebut merupakan prosedur hukum yang dihormati atas kasus yang ditangani KPK.
“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” pungkas Misbakhun.
Diketahui, pada Senin malam, 16 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia untuk mengusut penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Beberapa ruangan diperiksa sejak malam hingga subuh, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia di Gedung Thamrin BI, Jakarta.
Sebelumnya, merespons pemeriksaan oleh KPK, Gubernur BI, Perry Warjiyo tak menampik bahwa pemberitaan tentang kasus korupsi penggunaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) di BI dan OJK turut berdampak pada kondisi stabilitas nilai tukar rupiah.
“Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah. Tentu saja BI dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar termasuk nilai tukar rupiah. BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ucap Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Desember 2024 di Gedung Thamrin, BI pada Rabu (18/12/2024).
Perry pun menegaskan bahwa ikhtiar menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dilakukan melalui tiga jenis intervensi yaitu Domestic Non-Delivery Forward (DNDF), pasar spot, hingga ke pasar surat berharga negara (SBN). BI juga menggunakan instrumen pro-maret yaitu Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) untuk menjaga stabilitas mata uang Garuda.
“BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi dan langkah lain seperti SRBI,” imbuh Perry.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






