Komisi XI Sanggah Gubernur BI, Pelemahan Rupiah Tak Terkait Penggeledahan KPK
JAKARTA, investor.id – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi beberapa waktu terakhir, tidak terkait sama sekali dengan penggeledahan kantor pusat Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Misbakhun, pelemahan rupiah hingga bertengger di atas Rp 16.200 per dollar AS tersebut murni masalah teknis kebijakan yang diambil selama ini dan faktor eksternal.
“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melemahnya rupiah terhadap US Dollar yang saat ini sedang berjalan,” ujar Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Misbakhun menilai penyebab utama pelemahan nilai tukar rupiah karena kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yang selama ini diambil. Selain itu, kata dia, juga disebabkan oleh kondisi inflasi di Amerika Serikat yang mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS.
“Itu memberikan sentimen negative yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” ujar Misbakhun.
Karena itu, Misbakhun mengimbau Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat, khususnya terhadap dolar AS.
“Jadi apa yg terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis, tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” tutur dia.
Sanggah Pernyataan Gubernur BI
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






