Perubahan Sikap Pemerintah soal PSN PIK 2 Bisa Ganggu Kepercayaan Investor
Untuk mencegah preseden serupa di masa depan, pemerintah perlu mengambil sejumlah upaya penting. Pertama, definisi dan kriteria yang Lebih Tegas: Kriteria PSN harus didefinisikan ulang dengan lebih jelas, termasuk menetapkan indikator yang spesifik untuk menilai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari setiap proyek.
“Proyek yang tidak memenuhi semua kriteria ini tidak boleh masuk dalam daftar PSN sejak awal. Sebenarnya tidaknya PIK 2, BSD dan berbagai proyek komersial lainnya sebenarnya tidak layak masuk kategori PSN,” beber Achmad.
Kedua, proses evaluasi yang transparan. Dalam hal ini, pemerintah harus memastikan bahwa proses evaluasi PSN dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, dan organisasi non-pemerintah. Hal ini akan membantu memastikan bahwa keputusan terkait PSN tidak hanya didasarkan pada kepentingan politik atau ekonomi tertentu.
Ketiga, monitoring dan penilaian berkelanjutan. Setelah suatu proyek ditetapkan sebagai PSN, pemerintah harus melakukan monitoring dan penilaian secara berkala untuk memastikan bahwa proyek tersebut tetap sesuai dengan tujuan awalnya.
“Jika proyek mulai menyimpang dari tujuan tersebut, pemerintah harus mengambil tindakan korektif, bukan langsung menghapus status PSN,” ujar Achmad.
Baca Juga:
Emiten Ungkap Peluang Emas di PIK 2Keempat, loordinasi antarkementerian. Salah satu alasan utama terjadinya perubahan status PSN adalah kurangnya koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu membentuk mekanisme koordinasi yang lebih efektif untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang proyek-proyek PSN.
Kelima, peningkatan akuntabilitas. Pemerintah harus memastikan bahwa semua proyek PSN bertanggung jawab secara hukum dan administratif. Achman bilang, jika ada dugaan pelanggaran, seperti yang terjadi di kawasan PIK 2, pemerintah harus menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas sebelum proyek dapat dilanjutkan.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






