Jumat, 15 Mei 2026

Perubahan Sikap Pemerintah soal PSN PIK 2 Bisa Ganggu Kepercayaan Investor

Penulis : Prisma Ardianto
19 Jan 2025 | 23:10 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi kawasan PIK 2. (Foto: PANI)
Ilustrasi kawasan PIK 2. (Foto: PANI)

Untuk mencegah preseden serupa di masa depan, pemerintah perlu mengambil sejumlah upaya penting. Pertama, definisi dan kriteria yang Lebih Tegas: Kriteria PSN harus didefinisikan ulang dengan lebih jelas, termasuk menetapkan indikator yang spesifik untuk menilai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari setiap proyek.

“Proyek yang tidak memenuhi semua kriteria ini tidak boleh masuk dalam daftar PSN sejak awal. Sebenarnya tidaknya PIK 2, BSD dan berbagai proyek komersial lainnya sebenarnya tidak layak masuk kategori PSN,” beber Achmad.

Kedua, proses evaluasi yang transparan. Dalam hal ini, pemerintah harus memastikan bahwa proses evaluasi PSN dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, dan organisasi non-pemerintah. Hal ini akan membantu memastikan bahwa keputusan terkait PSN tidak hanya didasarkan pada kepentingan politik atau ekonomi tertentu.

ADVERTISEMENT

Ketiga, monitoring dan penilaian berkelanjutan. Setelah suatu proyek ditetapkan sebagai PSN, pemerintah harus melakukan monitoring dan penilaian secara berkala untuk memastikan bahwa proyek tersebut tetap sesuai dengan tujuan awalnya.

“Jika proyek mulai menyimpang dari tujuan tersebut, pemerintah harus mengambil tindakan korektif, bukan langsung menghapus status PSN,” ujar Achmad.

Keempat, loordinasi antarkementerian. Salah satu alasan utama terjadinya perubahan status PSN adalah kurangnya koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu membentuk mekanisme koordinasi yang lebih efektif untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang proyek-proyek PSN.

Kelima, peningkatan akuntabilitas. Pemerintah harus memastikan bahwa semua proyek PSN bertanggung jawab secara hukum dan administratif. Achman bilang, jika ada dugaan pelanggaran, seperti yang terjadi di kawasan PIK 2, pemerintah harus menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas sebelum proyek dapat dilanjutkan.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 11 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 15 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 53 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 57 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia