Efisiensi Anggaran K/L Jadi Acuan Penyusunan APBN 2026
Dalam surat S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan K/L untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja. Surat tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah mengimbau K/L untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp 256,1 triliun. 16 pos belanja yang dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10% hingga 90%.
Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90%; kegiatan seremonial 56,9%; rapat, seminar, dan sejenisnya 45%; kajian dan analisis 51,5%; diklat dan bimtek 29%; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40%.
Selanjutnya, percetakan dan suvenir 75,9%; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3%; lisensi aplikasi 21,6%; jasa konsultan 45,7%; bantuan pemerintah 16,7%; pemeliharaan dan perawatan 10,2%; perjalanan dinas 53,9%; peralatan dan mesin 28%; infrastruktur 34,3%; serta belanja lainnya 59,1%.
Dalam pelaksanaannya, pemangkasan anggaran menimbulkan kekisruhan di K/L karena ada biaya operasional yang terganggu. Untuk mengatasi kekisruhan yang terjadi karena efisiensi anggaran, maka K/L diarahkan untuk melakukan rekonstruksi anggaran. Dengan adanya rekonstruksi anggaran akan ada pembenahan lebih lanjut dalam penentuan pos-pos yang akan dipangkas tetapi tidak memberatkan kinerja program K/L.
“Jadi yang dilakukan rekonstruksi, kemudian efisiensi itu adalah masing-masing program anggaran. Penyisiran-penyisiran anggaran juga dilakukan,” terang dia.
Dari alokasi belanja negara sebesar Rp 3.621,3 triliun tercatat ada alokasi sebesar Rp 121 triliun untuk program quick win pemerintah. Dari efisiensi yang dilakukan maka anggaran akan dimasukan ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan disalurkan untuk sejumlah program prioritas.
“Semuanya akan masuk di BA BUN, baru nanti setelah itu didistribusikan dilihat anggaran yang memang membutuhkan penambahan daripada anggaran itu,” imbuh dia.
Wihadi mengatakan bahwa hasil dari efisiensi anggaran juga akan menjadi basis penyusunan APBN 2026. Namun pemerintah juga tetap akan memperhatikan sejumlah indikator makro ekonomi baik dari dalam dan luar negeri.
“Efisiensi tetap harus dilakukan, bagaimanapun juga kita harus memberikan suatu efisiensi. Ini kan langsung kepada rakyat. Jadi ini adalah kebijakan anggaran yang langsung menyentuh kepada rakyat,” beber dia.
Menurut dia, bila ada program yang memerlukan tambahan anggaran maka akan ada pembicaraan lebih lanjut. “Tentunya pada saat nanti program itu sudah berjalan, kemudian program itu berjalan ternyata butuh penambahan atau segala macam kan tentu akan dikomunikasikan,” terang Wihadi.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





