Jumat, 15 Mei 2026

Inflasi Bisa Balik ke ‘Jalan yang Benar’ Karena Ramadan

Penulis : Arnoldus Kristianus
10 Mar 2025 | 21:14 WIB
BAGIKAN
Sejumlah calon pembeli mencari makanan untuk berbuka puasa di Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (8/3/2025). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Sejumlah calon pembeli mencari makanan untuk berbuka puasa di Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (8/3/2025). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

JAKARTA, investor.id – Meski terjadi deflasi dalam dua bulan beruntun tetapi pemerintah optimis bahwa inflasi akan kembali ke ‘jalan yang benar’ atau ke situasi normal pada Maret 2025. Lantaran terdapat momentum Ramadan dan Lebaran, yang secara historis turut mendorong terjadinya lonjakan inflasi.

“Untuk daya beli di bulan Ramadan ini, inflasinya akan naik karena pengaruh bulan Ramadan,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (10/3/2025).

Meskipun pada Januari dan Februari 2025 terjadi deflasi, Airlangga optimis daya beli masih terjaga. Karena musabab deflasi pada bulan-bulan tersebut terjadi setelah ada diskon tarif listrik hingga 50%, yang merupakan komponen harga diatur pemerintah (administered price).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, komponen inflasi inti tetap mengalami kenaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi inti (core inflation) secara tahunan pada Januari 2025 adalah 2,36% lalu meningkat jadi 2,48% pada Februari 2025.

“Kemarin deflasi komponen administered price, karena diskon tarif listrik 50%. Dari core inflation masih naik,” kata dia.

Di sisi lain, Airlangga juga meyakini kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2025 dalam bentuk tunai bagi pengemudi ojek online atau ojol dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat.

Inflasi Bisa Balik ke ‘Jalan yang Benar’ Karena Ramadan
Ilustrasi: Investor Daily

“Kalau THR kita berharap bisa mengangkat perekonomian terutama meningkat daya beli,” tegas Airlangga.

Airlangga mengatakan bahwa kebijakan pemberian THR untuk pengemudi ojek online sudah dipersiapkan pemerintah melalui kementerian teknis, khususnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Untuk rincian kebijakan pemberian THR bagi ojek online akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

“Kami sudah koordinasi berkali-kali, (formula) nanti diumumkan oleh Menaker,” kata Airlangga.

Namun, dia belum merinci tentang rincian kebijakan tentang pemberian THR untuk pengemudi ojek online. Sebab rincian formulasi kebijakan digodok oleh Kemenaker. “Formulanya disiapkan Kemenaker,” imbuh Airlangga.

Lebih Waspada

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia