Jumat, 15 Mei 2026

Ada Skema CSR, Ombudsman: Pelaku Usaha  Tak Perlu Turuti Permintaan THR Ormas 

Penulis : Muhammad Farhan
22 Mar 2025 | 16:35 WIB
BAGIKAN
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

JAKARTA, investor.id - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menilai, skema pungutan liar (pungli) oleh ormas-ormas atas nama tunjangan hari raya (THR) perlu diberi sanksi aparat penegak hukum. Sebab, hal itu di luar pola yang diakui secara hukum yakni corporate social responsibility (CSR) dari para pelaku usaha.

Najih menjelaskan, seharusnya pelaku usaha tidak perlu mematuhi permintaan pungli dari ormas tersebut. Pasalnya, ormas-ormas tersebut juga sudah diberikan kelonggaran oleh para pelaku usaha.

"Menurut saya perlu melapor kepada penegak hukum dan meminta perlindungan supaya masalah seperti ini bisa diatasi. Karena itu sebenarnya sudah tidak dalam wilayah kewenangan atau hak, Maksud saya, pelaku usaha itu kan sudah ada pola CSR," ujar Najih saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (21/3/2025).

ADVERTISEMENT

Najih melanjutkan, apabila ormas-ormas meminta THR atau sejenisnya di luar CSR, seyogyanya  para pelaku usaha untuk tidak mematuhi permintaan tersebut.

Karena itu, Najih meminta kepada aparat penegak hukum memberikan jaminan atas kepastian usaha, yakni memberikan keyakinan kepada pelaku usaha agar masalah-masalah yang mengganggu secara eksternal tersebut bisa diatasi. 

"Saya kira bisa digunakan dengan pola-pola ini yang sudah ternormakan (CSR). Hal-hal yang di luar ketentuan itu hendaknya tidak dipatuhi oleh pelaku usaha, nggak usah diikutin. Tentu kewajiban penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada mereka agar usaha mereka lancar," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang berharap pemerintah dan kepolisian harus hadir menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif di negara Indonesia, termasuk masalah polemik THR dari ormas dan aparat keamanan.

"Kami berharap isu-isu mengenai adanya oknum-oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha atau perusahaan yang memanfaatkan momentum adanya Idulfitri, menurut hemat kami negara dan kepolisian harus berani tegas," katanya di Jakarta, Senin (17/4/2025).

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia