Jumat, 15 Mei 2026

Ini Tugas Satgas Premanisme

Penulis : Ichsan Ali
8 Mei 2025 | 16:30 WIB
BAGIKAN
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5/2025). (B-Universe Photo/Ichsan Ali)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5/2025). (B-Universe Photo/Ichsan Ali)

JAKARTA, investor.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan peran dan tugas kementeriannya dalam Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Tito memaparkan, tugas utama didirikan Satgas Premanisme adalah penegakan aturan keormasan yang sudah dan belum memiliki badan hukum.

“Di antaranya kan mengenai penegakan aturan yang sudah ada, dalam aturan mengenai keormasan, kan ada yang badan hukum ada yang terdaftar ada yang tidak terdaftar. Nah kalau badan hukum terdaftar yang melakukan penindakan adalah—kalau terjadi pelanggaran hukum—itu dari kementerian hukum,” ungkap Tito kepada wartawan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

Tito mengungkapkan, perizinan ormas dikeluarkan melalui Kementerian Hukum. Sedangkan, Kemendagri bertugas memberikan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau ormas tidak berbadan hukum tapi terdaftar di Kemendagri maka yang melakukan sanksi administratif kalau ada pelanggaran itu adalah dari Kemendagri,” terang Tito.

Adapun menurut Tito, apabila ormas melakukan tindakan pidana maka akan diproses melalui aparat penegak hukum. “Kalau sanksinya pidana otomatis penindakan dari penegak hukum, kepolisian terutama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tito menegaskan tugas Satgas Premanisme adalah menegakan aturan hukum yang sudah ada dan memberikan sanksi.

“Salah satu sanksinya adalah membuat surat untuk melepaskan status keterdaftarannya. (Lantas) apa resikonya ormas yang tidak terdaftar? Tidak terdaftar ya tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, dana hibah lah pokoknya,” jelas Mendagri Tito.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia