Jumat, 15 Mei 2026

Pengusaha Beri Catatan untuk Penerapan Paket Stimulus Ekonomi

Penulis : Arnoldus Kristianus
26 Mei 2025 | 15:35 WIB
BAGIKAN
Pengunjung saat melintas di pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (8/12/2024). (B-Universe Photo/Joanito De Saojoao)
Pengunjung saat melintas di pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (8/12/2024). (B-Universe Photo/Joanito De Saojoao)

JAKARTA,investor.id - Kalangan pengusaha memberikan sejumlah catatan agar penerapan paket stimulus ekonomi kuartal II dapat berjalan optimal.  Kehadiran stimulus berbasis konsumsi diharapkan dapat meningkatkan geliat pertumbuhan ekonomi domestik.

“Kami melihat paket stimulus ini perlu dirancang sebagai bagian dari policy mix yang lebih komprehensif: kombinasi antara dorongan konsumsi, penguatan investasi dan ekspor, insentif sektor produksi, dan stabilitas kebijakan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” ucap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Investor Daily pada Minggu (25/5/2025).

Shinta memberikan empat catatan agar penerapan paket stimulus tersebut bisa berjalan optimal. Pertama yaitu efektivitas program perlu disertai eksekusi yang tepat waktu dan terkoordinasi, agar dampaknya benar-benar terasa dalam kuartal II dan III yang menjadi periode penentu pemulihan pertumbuhan tahun ini.  Kedua yaitu  pemerintah harus memastikan bahwa insentif ini mencakup kelompok ekonomi menengah, yang kontribusinya terhadap konsumsi domestik sangat signifikan namun seringkali terabaikan dalam pemberian dukungan.

ADVERTISEMENT

“Seperti kita tahu, dalam kurun waktu 2019-2024, terjadi penurunan jumlah kelas menengah yang cukup signifikan, sebanyak 9,5 juta orang,” tutur Shinta.

Ketiga yaitu   insentif yang diberikan  kepada pelaku usaha, khususnya sektor padat karya, perlu diperluas dan dipercepat, termasuk pemberian insentif fiskal di berbagai sektor, kemudahan perizinan dan deregulasi, maupun akses pembiayaan yang lebih terjangkau.

“Diskon iuran  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diperpanjang patut diapresiasi, tetapi perlu dipertimbangkan adanya perluasan insentif tambahan yang secara langsung dapat membantu pelaku usaha di sektor industri padat karya,” terang dia.

Keempat yaitu  stimulus konsumsi perlu dibarengi dengan penguatan sisi produksi, agar tidak hanya mendorong belanja jangka pendek, tapi juga menjaga keberlanjutan industri dan penciptaan lapangan kerja ke depan. Keberlanjutan sektor industri padat karya membutuhkan juga dukungan kebijakan yang mendukung efisiensi biaya produksi dan penguatan daya saing industri di pasar global.

Shinta mengatakan bahwa pemulihan ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat tercapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya sinergi antar pemangku kepentingan maka upaya  mendorong laju perekonomian bisa berjalan optimal.

“Untuk itu, Apindo siap berkontribusi melalui dialog dan masukan konkret agar kebijakan insentif ini tepat sasaran, berdampak luas, dan mampu memperkuat fondasi pertumbuhan nasional dalam jangka pendek maupun menengah dan panjang,” kata Shinta.

Pada 5 Juni 2025 pemerintah akan meluncurkan  enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial. Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Ketiga, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Keempat, Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025. Selanjutnya, stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, Pemerintah memperpanjang program diskon iuran JKK bagi pekerja di sektor padat karya.

Secara terpisah, Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Anggawira mengatakan  paket stimulus tersebut merupakan langkah pragmatis dan responsif yang menunjukkan keberpihakan terhadap konsumsi rakyat kecil dan kelas menengah. Efeknya akan terasa cepat tetapi harus dilanjutkan dengan strategi transformasi struktural agar momentum pertumbuhan tidak hanya sesaat.

“Pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan antara stimulus konsumsi dan investasi agar pemulihan ekonomi lebih inklusif dan berkelanjutan,” kata Anggawira.

Editor: Arnoldus Kristianus

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 9 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 13 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 51 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 55 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia