Jumat, 15 Mei 2026

AS Bukan Jadi Negara Pertama yang Nikmati Tarif 0% dari Indonesia

Penulis : Arnoldus Kristianus
18 Jul 2025 | 15:23 WIB
BAGIKAN
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (Foto: istimewa)
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. (Foto: istimewa)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan penetapan tarif bea masuk 0% untuk produk impor dari Amerika Serikat (AS) sebenarnya bukan hal baru. Lantaran dalam sejumlah kesepakatan perdagangan Indonesia memberlakukan tarif bea masuk 0%.

Saat ini Indonesia sudah mencapai kesepakatan perdagangan yaitu produk ekspor Indonesia yang masuk ke AS akan dikenakan tarif 19%, sedangkan impor yang masuk ke Indonesia sebesar 0%. Tarif 19% ini jauh lebih rendah dari penetapan awal yang sebesar 32%.

“Sebenarnya skema tarif yang masuk impor 0% itu kan di semua kerjasama FTA (Free Trade Agreement) dan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) kita kan juga 0%,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (18/7/2025).

ADVERTISEMENT

Dia mencontohkan dalam The Asean Trade in Goods Agreement pelaksanaan perdagangan Indonesia dengan mayoritas negara anggota Asean sudah dikenakan tarif bea masuk 0%.

Lalu dalam pelaksanaan perjanjian perdagangan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa akan diberlakukan tarif 0%. Begitu pula dalam perjanjian kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA) mayoritas produk yang masuk dikenakan tarif bea masuk 0%.

AS Bukan Jadi Negara Pertama yang Nikmati Tarif 0% dari Indonesia
Komoditas impor RI dari AS. (Ilustrasi: Investor Daily)

Susiwijono mengatakan tarif bea masuk 19% ini termasuk paling rendah dari negara-negara lain yang dikenakan tarif resiprokal oleh AS. Laos dan Myanmar mendapatkan tarif bea masuk sebesar 40%; Kamboja dan Thailand dikenakan tarif bea masuk sebesar 36%; Malaysia dikenakan tarif bea masuk sebesar 25%; Vietnam dan Filipina dikenakan tarif bea masuk sebesar 20%.

Indonesia hanya lebih tinggi dari Singapura yang dikenakan tarif bea masuk sebesar 10%.

“Kalau Singapura, AS mengalami surplus perdagangan dengan Singapura. Jadi (tarif bea masuk 19%) sangat kompetitif, bahkan sekarang posisinya masih paling rendah di antara negara-negara yang membuat Amerika defisit,” kata Susiwijono.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia