Ramalan Suram Indef Setelah Tarif Trump 19% Diterapkan
JAKARTA, investor.id – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melaporkan penerapan tarif bea masuk sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) akan memberikan dampak negatif ke pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kebijakan tarif bea masuk 19% menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 0,11%,” ucap Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, Rizal Taufikurahman dalam diskusi virtual pada Senin (21/7/2025).
Dia mengatakan, kontraksi ini menjadi penurunan terdalam dari negara-negara lain. Imbasnya perekonomian Indonesia paling dirugikan dalam skema tarif yang timpang ini.
Sementara itu AS mendapatkan keuntungan sebab saat produk-produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS akibat tarif 19%, tetapi produk AS tetap masuk ke pasar Indonesia tanpa hambatan tarif. Perekonomian AS diuntungkan dari sisi perdagangan dan produksi domestik.
“Neraca perdagangan AS terhadap Indonesia akan membaik. Sedangkan defisit Indonesia meningkat terhadap AS. Apalagi tidak ada hambatan non tarif dari AS ke Indonesia yang akan memberikan keuntungan ke AS,” terang dia.
Sedangkan dari sisi investasi, Indonesia mengalami penurunan sebesar 0,061% terhadap baseline. Penurunan tersebut mencerminkan melemahnya insentif investasi akibat terganggu prospek ekspor dan meningkatnya ketidakpastian pasar global.
Baca Juga:
Rantai Pasok Berubah Karena Tarif“Hal ini menunjukkan prospek Indonesia akan terganggu dan meningkatnya ketidakpastian di pasar global,” kata Rizal.
Pada saat yang sama, negara-negara lain seperti Asia Selatan, India, dan Amerika Utara justru mengalami kenaikan kecil dalam aktivitas investasi. Hal tersebut menunjukkan adanya efek pengalihan investasi dari Indonesia ke negara-negara pesaing yang lebih terlindungi dari kebijakan tarif.
“Perlu strategi nasional untuk menjaga daya tarif investasi melalui stabilisasi iklim usaha, diversifikasi pasar ekspor, dan perbaikan efisiensi logistik dan kebijakan insentif sektor tradable,” tutur Rizal.
Sementara itu, daya beli rumah tangga turun sebesar 0,091%, terdalam dibanding negara lain akibat kebijakan tarif 19% dari AS terhadap ekspor Indonesia. Penurunan ini mencerminkan melemahnya pendapatan dan naiknya harga konsumsi yang menekan konsumsi riil. Beberapa negara lain justru diuntungkan oleh efek pengalihan perdagangan.
“Artinya kebijakan tarif saat ini secara langsung merugikan kesejahteraan rumah tangga Indonesia dan perlu direspons dengan kebijakan kompensasi yang tepat sasaran,” kata Rizal.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






