Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Alokasikan Belanja Perpajakan Senilai Rp 563,6 Triliun pada 2026

Penulis : Arnoldus Kristianus
20 Aug 2025 | 13:38 WIB
BAGIKAN
Kawasan bisnis di Jakarta pada jam sibuk sore hari pada 5 Juli 2024. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
Kawasan bisnis di Jakarta pada jam sibuk sore hari pada 5 Juli 2024. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)

JAKARTA, investor.id – Pemerintah mengalokasikan belanja perpajakan sebesar Rp 563,6 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Angka ini tumbuh 6,3% dari outlook belanja perpajakan 2025 yang sebesar Rp 530,3 triliun. Nilai belanja perpajakan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

“Belanja perpajakan disesuaikan dengan kebutuhan sektor, antara lain untuk menjaga daya beli masyarakat, menarik investasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mendukung pengembangan UMKM,” dikutip dari buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (20/8/2025).

Belanja perpajakan dirancang secara terarah dan terukur sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan ekonomi baik di tingkat global maupun nasional.

ADVERTISEMENT

Jika dilihat berdasarkan jenis pajak tercatat belanja perpajakan terbagi dalam pajak pertambahan nilai (PPB) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 371,9 triliun; pajak penghasilan (PPh) senilai Rp 160,1 triliun;  bea masuk dan cukai sebesar  Rp 31,1 triliun.

Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan, Sektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Sektor Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Sektor Pertambangan Mineral atau Batu Bara, dan Sektor Lainnya (PB P5L) sebesar Rp 100 miliar; dan  bea meterai sebesar Rp 400 miliar.

Bila dilihat berdasarkan tujuan kebijakan maka  belanja perpajakan digunakan untuk meningkatkan iklim investasi sebesar Rp 84,7 triliun; mendukung dunia bisnis sebesar Rp 58,1  triliun; mengembangkan UMKM sebesar Rp 104,7 triliun; dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rp 316,1 triliun.

Bila melihat dari tahun-tahun sebelumnya belanja perpajakan terus mengalami peningkatan. Belanja perpajakan 2024 sebesar Rp 400,1 triliun dan 2025 sebesar Rp 530,3 triliun.

Pada 2024, nilai terbesar dari belanja perpajakan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencapai 45,3% dari total belanja perpajakan. Kebijakan ini terutama berupa pengecualian pajak untuk barang dan jasa penting seperti bahan kebutuhan pokok, PPN dibebaskan atas barang yang dihasilkan dari kegiatan kelautan dan perikanan, jasa pendidikan, dan jasa angkutan umum guna menjaga daya beli masyarakat.

UMKM memperoleh manfaat sebesar Rp 88,98 triliun atau 22,2%, melalui insentif yang dirancang untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendorong pertumbuhan usaha kecil.

Selain itu, sebesar Rp 129,7 triliun diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan iklim investasi dan mendukung dunia usaha dimana pemerintah menyediakan berbagai fasilitas antara lain seperti tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 16 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 18 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia