Ekonom UGM Soroti Penerimaan Pajak Digital Rp 40 Triliun
JAKARTA, investor.id – Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren positif. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti, hingga 31 Juli 2025, Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi sebesar Rp 40,02 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp 31,06 triliun atau sekitar 77,6%.
Dosen Departemen Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM) Rijadh Djatu Winardi menilai capaian ini memperlihatkan peran signifikan ekonomi digital terhadap pendapatan negara. Namun, ia menekankan perlunya strategi baru agar penerimaan semakin optimal.
“Basis digital akan terus berkembang dan memberi ruang tambahan bagi penerimaan negara, tetapi strategi ke depan perlu diarahkan pada perluasan basis pemungut PPN PMSE sekaligus integrasi pajak digital ke dalam sistem perpajakan nasional yang lebih luas,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Rijadh menyebut tren PPN PMSE yang meningkat menandakan konsumsi digital di Indonesia masih tumbuh sejalan dengan proyeksi Gross Merchandise Value (GMV) ekonomi digital yang diperkirakan menembus US$ 110 miliar tahun ini.
Kendati demikian, realisasi penerimaan pajak pada pertengahan Agustus 2025 secara keseluruhan baru mencapai 45% dari target pemerintah.
Ia menekankan pentingnya digitalisasi sistem perpajakan. Implementasi Core Tax Administration System (Coretax) dinilai membuat proses lebih efisien, sederhana, dan transparan. “Coretax memiliki posisi esensial dalam memastikan penerapan PPN PMSE lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, tentunya didukung dengan analitika data dan big data analysis,” jelasnya.
Kebijakan penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Final 0,5% bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) online juga diapresiasi. Menurut Rijadh, langkah ini bukan pajak baru melainkan penyederhanaan mekanisme yang lebih praktis.
“Respons dari pelaku usaha relatif positif karena mekanisme pemungutan melalui marketplace dipandang lebih praktis dan mendorong kepatuhan tanpa menambah beban signifikan,” ujarnya.
Pemerintah juga memperluas basis pajak digital di sektor lain seperti teknologi keuangan (fintech), aset kripto, dan layanan digital. PMK 37/2025 dan PMK 50/2025 hadir sebagai solusi untuk memperkuat regulasi sekaligus memberi kepastian hukum.
“Dengan kebijakan ini, pelaku usaha kripto lebih percaya diri untuk beroperasi di dalam negeri karena tarif lebih jelas dan administrasi lebih sederhana,” kata Rijadh.
Menurutnya, pajak digital berperan penting menjaga keberlanjutan fiskal tanpa harus menaikkan tarif. Pendekatan yang sederhana, transparan, dan adil akan memperluas basis penerimaan negara serta meningkatkan kepatuhan sukarela.
Baca Juga:
Saham Wonderful Company Lagi Murah“Pajak digital memperluas basis penerimaan negara, menjaga keadilan fiskal, dan memastikan ruang fiskal tetap kuat untuk mendukung pembiayaan pembangunan,” terangnya.
Meski begitu, ia mengingatkan adanya tantangan besar seperti rendahnya kepatuhan, shadow economy, dan kesadaran pajak yang masih minim. Ia mendorong pemerintah memperkuat sistem, meningkatkan literasi, serta menjalin kerja sama internasional agar hak pemajakan Indonesia tetap terjaga.
“Membangun kesadaran publik melalui edukasi, penyederhanaan aturan, dan transparansi proses sangat penting agar penerimaan pajak digital terus tumbuh secara berkelanjutan,” tandasnya.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






