Jumat, 15 Mei 2026

Pembebasan Pajak PPh 21 Disambut Positif oleh Serikat Pekerja

Penulis : Arnoldus Kristianus
19 Sep 2025 | 11:55 WIB
BAGIKAN
Sejumlah karyawan PT Victory Chingluh, di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (7/3/2025). (B-Universe Photo/Wawan Kurniawan)
Sejumlah karyawan PT Victory Chingluh, di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (7/3/2025). (B-Universe Photo/Wawan Kurniawan)

JAKARTA,investor.id - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut baik langkah pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap mayoritas pekerja/buruh Indonesia yang masih berada pada level upah menengah ke bawah.

Presiden Aspirasi Mirah Sumirat  menegaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan ruang lebih besar bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup. Kebijakan tersebut merupakan salah satu bagian dari 8 kebijakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi tahun 2025

“Keringanan ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan keluarga,” tegas Mirah dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

Mirah  menilai kebijakan ini juga berpotensi memperkuat perekonomian nasional. Ketika daya beli pekerja meningkat, konsumsi rumah tangga sebagai motor utama perekonomian Indonesia akan ikut terdorong. Konsumsi yang meningkat mendorong produksi.

“Kalau ini terjadi tidak menutup kemungkinan hal ini akan  memicu pembukaan lapangan kerja baru,” kata Mirah.

8 program yang akan dijalankan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 adalah program magang lulusan perguruan tinggi; perluasan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata ; bantuan pangan periode Oktober-November 2025; diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 bulan; program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan; program Padat Karya Tunai (cash for work) Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR; program Deregulasi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 28/2025; dan program Perkotaan  perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM.

Namun, Mirah  juga memberikan catatan penting agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan oleh pengusaha untuk menahan kenaikan upah. Pemerintah perlu memastikan agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi. Pemerintah diharapkan harus serius menutup kebocoran pajak korporasi besar.

Selain itu, Mirah mendorong pemerintah memperkuat penerimaan negara dengan memperluas basis pajak pada kelompok berpenghasilan tinggi serta perusahaan besar, sehingga prinsip keadilan dan pemerataan tetap terjaga.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, sekaligus menjadi instrumen memperkuat keadilan sosial di Indonesia,” tutup Mirah.

Editor: Arnoldus Kristianus

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 16 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 18 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia