Jumat, 15 Mei 2026

Purbaya Beri Sinyal ‘Ogah’ Lanjutkan Tax Amnesty

Penulis : Arnoldus Kristianus
19 Sep 2025 | 16:04 WIB
BAGIKAN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA,investor.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa enggan untuk melanjutkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Lantaran hal ini dapat merusak kredibilitas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengumpulkan penerimaan negara. Pihaknya akan mengoptimalkan sejumlah kebijakan dalam mengumpulkan setoran pajak.

“Pandangan saya begini kalau amnesti berkali-kali gimana jadi kredibilitas amnesti itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar nanti ke depan-ke depan karena ada amnesti lagi,” ucap Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (19/9/2025).

Purbaya mengatakan pemerintah akan menggunakan seluruh instrumen yang ada dalam mencapai target penerimaan pajak.  Apabila pemerintah bisa menjalankan semua kebijakan dengan baik maka akan mengurangi terjadinya celah penyelewengan pengumpulan pajak. Pemerintah juga akan memacu pertumbuhan ekonomi agar memberikan dampak positif ke penerimaan pajak .

ADVERTISEMENT
Purbaya Beri Sinyal ‘Ogah’ Lanjutkan Tax Amnesty
Rasio pajak dibandingkan PDB

“Posisi saya adalah kalau untuk itu kita optimalkan semua peraturan yang ada kita meminimalkan penggelapan pajak harusnya sudah cukup. Kita majukan ekonomi supaya dengan tax ratio yang konstan misalnya tax tumbuh. Jadi kita fokuskan disitu dulu,” kata Purbaya.

Dalam satu dekade terakhir tercatat pemerintah telah dua kali memberikan pengampunan pajak  pertama pada tax amnesty tahun 2016–2017, dan kedua melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022.  Apabila pemerintah melakukan program pengampunan pajak kembali maka wajib pajak malah akan sengaja tidak membayar pajak karena merasa bisa mengikuti program pengampunan pajak selanjutnya.

“Ini sudah berapa kali? Satu, dua, nanti tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan. Ya sudah, semuanya berpikir kita kibulin aja pajaknya, nanti tunggu tax amnesty. Pemutihannya di situ jadi  itu yang nggak boleh, saya pikir,” tutur Purbaya.

Program tax amnesty jilid I berjalan pada 28 Juni 2016 sampai 31 Desember 2016 dan jilid II atau yang disebut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berlangsung pada 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022. Hingga akhir pelaksanaan PPS pada 30 Juni 2022, Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa harta yang diungkap Wajib Pajak (WP) sebanyak Rp 594,82 triliun, dengan jumlah pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 61,01 triliun.

Editor: Arnoldus Kristianus

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia