Ekonom Soroti Efektivitas APBN di Tengah Pelebaran Defisit
JAKARTA,investor.id - Kinerja pengelolaan keuangan negara dinilai belum berjalan secara optimal. Pelebaran defisit yang terjadi pada akhir tahun 2025 dianggap sebagai sinyal negatif bahwa mesin pertumbuhan belum cukup bertumpu pada investasi swasta dan ekspor bernilai tambah.
Pada akhir tahun 2025 defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melebar menjadi Rp 695,1 triliun atau 2,92% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini jauh lebih besar dari target awal defisit yang senilai Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur defisit APBN dibatasi paling tinggi 3% dari PDB.
“Ketika negara menjadi penopang utama, ekonomi rentan terhadap siklus anggaran. Begitu ruang fiskal menyempit, dorongan pertumbuhan ikut melemah. Kondisi ini juga berisiko menciptakan ketergantungan kronis pada stimulus, karena setiap perlambatan dijawab dengan defisit, sementara reform struktural berjalan pelan,” ucap Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi saat dihubungi pada Selasa (17/2/2026).
Menurut Syafruddin peran APBN sebagai kebijakan dengan model yang bersifat penyeimbang siklus (countercyclical) countercyclical dapat bekerja efektif ketika belanja negara mengisi kekosongan permintaan dan memutus rantai perlambatan. Efektivitas pengelolaan keuangan negara tidak lahir dari angka defisit, melainkan dari mutu belanja dan kecepatan transmisi ke sektor riil. Bila belanja mendorong produktivitas melalui infrastruktur produktif, layanan publik yang memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), perlindungan sosial tepat sasaran, dan dukungan investasi pemerintah dapat mengubah defisit menjadi pertumbuhan yang memperluas basis pajak.
“Jika belanja terkunci pada komponen rutin, multiplier melemah dan defisit berubah menjadi kebiasaan yang sulit diturunkan,” terang Syafruddin.
Kebijakan fiskal dijalankan dengan countercyclical sebagai penyokong laju perekonomian. Hal ini hanya dapat berjalan realistis jika perlambatan berasal dari guncangan sementara dan sektor swasta siap merespons begitu permintaan pulih. Namun bila masalah utamanya terletak pada hambatan struktural seperti biaya logistik, kepastian regulasi, kualitas tenaga kerja, produktivitas, serta iklim investasi. Maka belanja negara hanya memberi dorongan sesaat.
Baca Juga:
Harga Mati Defisit APBN Maksimal 3% PDB“Stimulus fiskal dapat memberi waktu, tidak otomatis menciptakan lompatan kapasitas. Pemerintah perlu menegaskan jalur keluar baik dari kapan defisit turun, belanja apa yang dipangkas, belanja mana yang dipertahankan, dan reformasi yang memberi daya ungkit permanen,” terang Syafruddin.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan APBN berperan sebagai katalis dan instrumen countercyclical untuk mendorong pertumbuhan melalui program perlindungan sosial yang tepat sasaran, dukungan terhadap dunia usaha, optimalisasi penerimaan, dan disiplin fiskal.
“Jadi kita sedikit mengorbankan fiskal dalam sisi defisit dari 2,5% sekian ke arah 2,9%. Itu adalah program countercyclical yang kita kerjakan untuk membalikkan ekonomi dari yang turun, sekarang jadi mulai naik. Namun itu kita lakukan tanpa mengorbankan kehatian-kehatian fiskal," ujar Purbaya.
Purbaya menuturkan bahwa pemerintah konsisten menjalankan pengelolaan keuangan sesuai regulasi. Dengan kondisi perekonomian yang ada pemerintah terus menjaga agar defisit tetap tidak melewati ambang batas 3% dari PDB.
“Defisit masih kita jaga di 3% dari PDB, utang juga masih terkendali. Jadi kita juga berhasil membalik arah ekonomi dengan fiskal yang tetap terjaga,” tegas Purbaya.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






