Wow... Indonesia Ternyata Jadi Negara Pengadopsi Aset Kripto Tertinggi di Dunia
JAKARTA, investor.id - Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan kepemilikan aset kripto tertinggi di dunia. Masyarakat melihat kripto sebagai perlindungan aset terhadap inflasi di masa depan.
Sebuah riset terbaru yang dilakukan oleh Gemini, platform perdagangan aset kripto global, menemukan bahwa 41 persen orang Indonesia, berusia antara 18-75 tahun dengan pendapatan lebih dari $ 14.000 (setara Rp 200 juta) per tahun, memiliki aset kripto.
Laporan yang bertajuk “2022 Global State of Crypto Report” ini menempatkan Indonesia dengan Brasil di peringkat teratas dari 20 negara yang disurvei oleh Gemini. Survei ini melibatkan sekitar 30.000 responden di 20 negara antara November 2021 dan Februari 2022 untuk memberikan gambaran tentang ekosistem kripto yang berkembang pesat.
Dalam penelitian tersebut juga menemukan bahwa 61 persen responden Indonesia setuju dengan anggapan bahwa kripto adalah masa depan investasi dan layanan keuangan. Bandingkan dengan 23 persen di negara maju, seperti Amerika Serikat, Prancis dan Jerman.
“Banyak investor di negara ini mungkin melihat kripto sebagai lindung nilai inflasi,” kata Plt. Direktur Pelaksana dan Direktur Perdagangan Gemini Asia Pasifik, Feroze Medora dikutip Jakarta Globe.
Satu hal yang menarik dari temuan riset yang dilakukan Gemini adalah terdapat 51 persen pemilik aset kripto di Indonesia adalah perempuan. Kemudian, hanya dua negara lain dalam penelitian ini, Israel dan Nigeria, yang memiliki setidaknya jumlah pria dan perempuan yang sama dalam kepemilikan kripto.
“Pertumbuhan aplikasi platform perdagangan aset kripto telah membuat kripto lebih mudah diakses oleh semua orang, terlepas dari jenis kelaminnya. Selain itu, maraknya materi pendidikan kripto yang bisa diakses online, mungkin telah membantu mempersempit dan bahkan mengubah keseimbangan gender dalam hal investasi kripto,” ujarnya
Meski begitu, studi Gemini tidak sepenuhnya mewakili total populasi penduduk Indonesia dan negara yang menjadi lokasi penelitiannya. Dengan mempersempit objek penelitian dengan menetapkan pendapatan tahunan sebesar Rp 200 juta, riset ini hanya mewakili mereka yang berpenghasilan tinggi di Indonesia.
Namun, laporan tersebut memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tingkat adopsi saat ini di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik yang lebih luas.
“Masyarakat Indonesia sudah dikenal melek teknologi, sehingga mereka beradaptasi dengan kelas aset digital yang relatif baru ini,” pungkas Medora.
Jumlah investor aset kripto di Indonesia meningkat dua kali lipat. Hingga Februari 2022 saja sudah ada lebih dari 12 juta investor, menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti). Sebagai perbandingan, jumlah investor pasar saham Indonesia hanya di sekitar 8 juta.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






