59 Emiten Kena Peringatan BEI, Gara-gara Ini
JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis I kepada 59 perusahaan tercatat atau emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2022.
Adapun batas akhir penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2022 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik adalah pada 31 Agustus 2022.
“59 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2022 dikenakan peringatan tertulis I,” jelas pengumuman BEI dikutip Jumat (9/9/2022).
Dalam pengumuman tersebut, BEI membeberkan bahwa 683 perusahaan tercatat sudah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu, terdiri atas 680 emiten yang mencatatkan saham telah menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2022; serta tiga perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Maret yang wajib menyampaikan laporan keuangan kuartal I yang berakhir per 30 Juni 2022 (relaksasi sampai dengan 31 Agustus 2022).
Sedangkan, yang belum menyampaikan laporan keuangan sebanyak 108 perusahaan tercatat. Di mana, 59 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2022 dikenakan peringatan tertulis I; 12 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2022 yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik; 33 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2022 yang diaudit oleh akuntan publik.
Selain itu, satu perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Januari yang wajib menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2022 (relaksasi sampai dengan 30 September 2022); tiga perusahaan tercatat yang berbeda tahun buku yaitu Juni yang wajib menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2022 (relaksasi sampai dengan 31 Oktober 2022).
Terdapat 18 perusahaan tercatat yang baru mencatatkan sahamnya setelah 30 Juni 2022 dan tidak wajib menyampaikan laporan keuangan.
Berikut daftar 59 perusahaan tercatat hingga 31 Agustus 2022 yang belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 Juni 2022:
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






