Ini Progres Persiapan BEI soal Papan New Economy
JAKARTA, investor.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan papan baru, yaitu papan New Economy. Papan baru tersebut ditujukan untuk mencatatkan saham-saham dari innovative company yang memiliki pertumbuhan tinggi dan memiliki kemanfaatan sosial yang luas. Bagaimana progresnya?
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, saat ini Bursa dalam tahap pengembangan peraturan dan sistem untuk penerapan New Economy. Untuk rencana penerapannya, sesuai dengan hasil koordinasi dengan OJK dan SRO lain, maka project di jadwalkan selesai pada Semester II-2022.
“Terkait dengan daftar perusahaan yang akan masuk ke Papan New Economy, akan kami assess kemudian. Mengikuti jadwal pindah papan yaitu pada bulan November 2022,” ungkap Nyoman, Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya, Nyoman pernah menjelaskan, saat ini proyeksi perusahaan dari sektor new economy untuk meramaikan pasar modal Indonesia cukup tinggi. Indonesia saat ini adalah penghasil perusahaan dengan valuasi unicorn terbanyak di Asean, yaitu sebanyak 9 sembilan dari 15 unicorn berasal dari Indonesia.
Sementara itu, tidak kurang dari 37 centaur, perusahaan rintisan dengan valuasi antara US$ 100 juta hingga US$ 1 miliar atau 38% dari jumlah centaur di Asia Tenggara berasal dari Indonesia. "Kita sudah bertemu dengan sekitar 50 unicorn dan centaur di Indonesia, 15 di antaranya telah menyatakan rencana go public. Tentu ini hal yang menggembirakan bagi kita," kata Nyoman.
Lebih jauh Nyoman menjelaskan bahwa melalui Peraturan No I-A Bursa memperkenalkan mekanisme perpindahan papan yang dinamis, dengan mengakomodasi adanya promosi dan demosi, memberikan notasi khusus bagi perusahaan dengan karakteristik tertentu, serta penyesuaian definisi free float dengan melihat bagaimana penerapan bursa-bursa global.
"Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antar lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar-papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan," ujar Nyoman.
Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap BEI dapat lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat, namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat. “Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI," pungkas Nyoman.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






