JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar emiten yang mengalami perpindahan papan pencatatan dari papan utama ke papan ekonomi baru.
Ada 3 emiten, yakni PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Baca juga: Ini Kriteria Saham yang Masuk dalam Papan Ekonomi Baru
“Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 5 Desember 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa. Jika terdapat hal/peristiwa tertentu yang terjadi pada perusahaan tercatat sebelum tanggal efektif pindah papan, Bursa berwenang melakukan perubahan atas pengumuman ini,” jelas pengumuman BEI dikutip Senin (5/12/2022).
BEI memiliki kriteria tersendiri yang wajib dipenuhi oleh perusahaan tercatat yang ingin sahamnya tercatat di papan ekonomi baru.
Baca juga: Papan Ekonomi Baru Meluncur Desember, Seperti Apa?
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna sempat mengatakan, kriteria saham yang tercatat di papan ekonomi baru adalah emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi. Kemudian, emiten yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Kriteria terakhir, lanjut dia, yaitu emiten yang masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.

Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS