Rabu, 29 Maret 2023

ICBP Keluar dari IDX30, AMRT Masuk

Thresa Sandra Desfika
26 Jan 2023 | 10:52 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perombakan mayor atas indeks IDX30.

Terdapat 3 saham yang masuk dalam indeks ini, yaitu saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), PT Surya Essa Perkasa Tbk (ESSA), dan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).

Sedangkan yang keluar adalah saham PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), dan PT Timah Tbk (TINS).

“Pada bulan Januari 2023, telah dilakukan evaluasi,” sebut pengumuman BEI dikutip Kamis (26/1/2023).

Daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam perhitungan indeks akan efektif berlaku pada tanggal 1 Februari 2023.

IDX30 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

Daftar saham penghuni IDX30 efektif Februari:

ICBP Keluar dari IDX30, AMRT Masuk
BEI

Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 21 menit yang lalu

Grup Bakrie (BNBR) Mau Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

VKTR, anak usaha Bakrie & Brothers (BNBR), berencana membangun pembangkit listrik tenaga angin/bayu (PLTB).
Market 2 jam yang lalu

Anggarkan Dana Rp 250 Miliar, Cisadane (CSRA) Bidik Kenaikan Produksi CPO 25% 

CSRA membidik kenaikan produksi 25% dengan mengalokasikan belanja modal hingga Rp 250 miliar tahun ini
National 2 jam yang lalu

Mahfud MD Sebut Eselon I Tutup Akses Sri Mulyani Terkait Data Pencucian Uang di Kemenkeu

Menkeu sempat menanyakan kepada pejabat Kemenkeu terkait surat PPATK tentang transaksi mencurigakan.
National 2 jam yang lalu

Hindari Kemacetan, Cuti Bersama Libur Idulfitri Digeser Maju dan Tambah 1 Hari

Pemerintah resmi merevisi cuti bersama dan libur Idulfitri dengan penambahan satu hari.
National 2 jam yang lalu

Kepala PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp189 Triliun di Kemenkeu

Berikut analisa transaksi TPPU senilai Rp 189 di Kemenkeu berdasarkan analisa PPTAK
Copyright © 2023 Investor.id