Rabu, 29 Maret 2023

Tancorp Milik Hermanto Tanoko Tambah Saham PEVE, BEI: kok Tak Ada di Prospektus?

Thresa Sandra Desfika
30 Jan 2023 | 14:59 WIB
BAGIKAN
Seremoni pencatatan perdana saham PT Penta Valent Tbk (PEVE), Selasa (24/1/2023). (Ist)
Seremoni pencatatan perdana saham PT Penta Valent Tbk (PEVE), Selasa (24/1/2023). (Ist)

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Penta Valent Tbk (PEVE) terkait pelepasan saham PEVE yang dilakukan oleh dua entitas kepada perusahaan milik Hermanto Tanoko, yakni PT Tancorp Mega Buana (TMB).

Dua entitas yang menjual saham PEVE adalah PT Maramakmur Selaras (MS) dan PT Multi Pidotama Mandiri (MPM). Di mana, MS melepas 7,98% saham PEVE dan MPM menjual 7,67% saham PEVE ke TMB pada 25 Januari 2023, atau selang sehari setelah pencatatan perdana PEVE di 24 Januari.

Permintaan penjelasan BEI terungkap dari keterbukaan informasi PEVE dalam menjawab permintaan tersebut pada Senin (30/1/2023).

Direktur Penta Valent Franxiscus Afat Adinata Nursalim menyatakan, berdasarkan penjelasan yang diterima perseroan, alasan dan latar belakang PT Maramakmur Selaras (MS) dan PT Multi Pidotama Mandiri (MPM) melakukan penjualan sebagian saham yang dimiliki, yaitu masing-masing sekitar 7,98% dan 7,67%, kepada PT Tancorp Mega Buana (TMB) adalah untuk memperoleh dana untuk keperluan internal.

“Penjualan saham tersebut dilakukan kepada PT TMB, sebagai pihak pemegang saham pengendali, yang melakukan penambahan investasi saham di perseroan,” papar Franxiscus.

Dia menegaskan, MS dan MPM tidak berencana untuk melepaskan pemilikan saham MS dan MPM di perseroan secara penuh (full divestment).

BEI lalu penasaran kenapa rencana pelepasan tersebut tidak dimasukkan dalam prospektus.

Franxiscus menjelaskan, transaksi pelepasan saham tersebut tidak dimasukan dalam prospektus karena kesepakatan terkait transaksi pelepasan saham tersebut terjadi setelah prospektus perseroan diterbitkan dan transaksi tersebut tidak menyebabkan terjadinya perubahan pengendalian di perseroan, di mana TMB tetap merupakan pemegang saham pengendali perseroan.

“Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 11/POJK.04/2017, keterbukaan informasi atas transaksi pelepasan saham dari MS dan MPM serta pembelian saham oleh TMB telah dilakukan pada tanggal 25 Januari 2023,” paparnya.

Dia menambahkan, setelah transaksi pelepasan saham ini, MS dan MPM masih mempertahankan pemilikan sahamnya di perseroan masing-masing sekitar 12,24% dan 11,76%, dan sehubungan dengan hal tersebut MS dan MPM akan tetap berkomitmen untuk terus mendukung perseroan dalam mengembangkan usahanya, sehingga nilai perseroan akan permintaan penjelasan bursa dapat semakin bertumbuh bagi para pemegang saham perseroan.

Tancorp Mega Buana, perusahaan milik konglomerat Hermanto Tanoko, memborong 276.250.000 saham PT Penta Valent Tbk (PEVE). Direktur Utama Tancorp Mega Buana Belinda Natalia menjelaskan, transaksi dilakukan pada 25 Januari 2023 di harga Rp 204 per saham. Nilai transaksi total mencapai Rp 56,35 miliar.

“Setelah transaksi Tancorp menjadi memiliki 988.750.000 saham atau 56%,” papar Belinda dalam keterbukaan informasi.

Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 20 menit yang lalu

Grup Bakrie (BNBR) Mau Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

VKTR, anak usaha Bakrie & Brothers (BNBR), berencana membangun pembangkit listrik tenaga angin/bayu (PLTB).
Market 2 jam yang lalu

Anggarkan Dana Rp 250 Miliar, Cisadane (CSRA) Bidik Kenaikan Produksi CPO 25% 

CSRA membidik kenaikan produksi 25% dengan mengalokasikan belanja modal hingga Rp 250 miliar tahun ini
National 2 jam yang lalu

Mahfud MD Sebut Eselon I Tutup Akses Sri Mulyani Terkait Data Pencucian Uang di Kemenkeu

Menkeu sempat menanyakan kepada pejabat Kemenkeu terkait surat PPATK tentang transaksi mencurigakan.
National 2 jam yang lalu

Hindari Kemacetan, Cuti Bersama Libur Idulfitri Digeser Maju dan Tambah 1 Hari

Pemerintah resmi merevisi cuti bersama dan libur Idulfitri dengan penambahan satu hari.
National 2 jam yang lalu

Kepala PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp189 Triliun di Kemenkeu

Berikut analisa transaksi TPPU senilai Rp 189 di Kemenkeu berdasarkan analisa PPTAK
Copyright © 2023 Investor.id