Rabu, 29 Maret 2023

BRI (BBRI) Tuntaskan Buyback Rp 3 T Lebih Awal

Thresa Sandra Desfika
31 Jan 2023 | 07:44 WIB
BAGIKAN
Nasabah BRI melakukan transaksi perbankan di BRI e-Banking Lounge, Jakarta. (B-Universe Photo/David Gita Roza)
Nasabah BRI melakukan transaksi perbankan di BRI e-Banking Lounge, Jakarta. (B-Universe Photo/David Gita Roza)

JAKARTA, investor.id - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI mengakhiri periode pembelian kembali (buyback) saham lebih dini yakni pada 26 Januari 2023. Semula direncanakan hingga 31 Agustus 2023.

“Perseroan telah mengakhiri periode buyback lebih dini dari rencana periode buyback, yaitu pada 26 Januari 2023,” ungkap Sekretaris Perusahaan BBRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (31/1/2023).

Dia menyatakan, perseroan telah menyelesaikan buyback sebanyak 647.385.900 saham dengan jumlah nilai Rp 2,999 triliun, tidak termasuk biaya komisi perantara perdagangan efek dan biaya lainnya.

Adapun dalam rencana, perseroan menyiapkan dana buyback sebesar-besarnya Rp 3 triliun dan dilakukan pada 1 Maret 2022 hingga 31 Agustus 2023.

“Perseroan telah mengalihkan sebagian saham hasil buyback dan selanjutnya perseroan secara bertahap akan melaksanakan pengalihan saham hasil buyback sesuai dengan keterbukaan informasi buyback dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Aestika.

Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 6 menit yang lalu

Ini Keuntungan Memakai Mobil Hybrid saat Mudik Lebaran 

Menjelang Lebaran 2023, berikut keuntungan menggunakan mobil hybrid selama mudik.
Business 10 menit yang lalu

Kadin, ALFI, dan LIP Kolaborasi Program Vokasi & Kompetensi SDM Logistik

Kadin Indonesia merangkul ALFI dan LSP LIP untuk melaksanakan program pendidikan dan pelatihan.
Market 40 menit yang lalu

Blibli (BELI) Rugi Rp 5,5 Triliun

PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli membukukan rugi tahun berjalan Rp 5,53 triliun pada 2022.
National 1 jam yang lalu

Mahfud Minta ke DPR: Tolong Dukung RUU Perampasan Aset

Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
National 2 jam yang lalu

Mahfud MD: DPR Aneh, Kadang Marah-marah, Ternyata Makelar Kasus

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyindir anggota DPR yang sering berlaku aneh.
Copyright © 2023 Investor.id