Minggu, 2 April 2023

Sepanjang 2023, 11 Perusahaan Baru Tercatat Masuk Bursa

Indah Handayani
4 Feb 2023 | 08:00 WIB
BAGIKAN
Logo IDX di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)
Logo IDX di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)

JAKARTA, investor.id – Sepanjang 2023, sebanyak 11 perusahaan baru tercatat masuk bursa. Hal itu menyusul pada Rabu (1/2/2023) PT Wijaya Cahaya Timber Tbk (FWCT) mencatatkan sahamnya pada Papan Pengembangan BUrsa Efek Indonesia (BEI).

Sebagai perusahaan tercatat ke-11 yang tercatat di BEI pada tahun 2023, FWCT bergerak pada sektor dan subsektor Basic Materials. Adapun industri FWCT adalah Forestry & Paper dengan subindustri Timber.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, secara historis, selama tiga periode pemilu, minat para pengusaha untuk menyelenggarakan IPO tetap besar. Sebagai contoh, sampai Januari 2023, sudah 10 perusahaan masuk bursa dengan penggalangan dana Rp 48,5 triliun. 

“Kami yakin, masyarakat Indonesia sudah cukup cerdas dan mampu membedakan economic ambience dan political ambience. Ini sudah terbukti berdasarkan data yang kami miliki,” kata dia, belum lama ini.

Dia menambahkan, Bursa senantiasa memberikan kemudahan dan membantu para perusahaan dari segala sektor untuk mencatatkan perusahaannya di BEI. Contohnya, dari segi regulasi, saat ini BEI sudah membuka delapan jalan bagi para perusahaan untuk mencatatkan saham, seperti jalur net tangible asset (NTA), cash flowmarket cap. Tadinya, hanya ada satu jalur masuk bursa yang disediakan, yakni financial test.

Secara sektoral, Nyoman mencontohkan, untuk perusahaan tambang, BEI sudah menyediakan peraturan 1A1, sedangkan sektor teknologi bursa menyediakan papan new economy. Adapun untuk klasifikasi perusahaan tercatat, bursa juga mempunyai empat papan berbeda. Pertama papan utama. Kedua, papan new economy yang berisi saham dengan aset setara saham papan utama, namun memiliki bisnis lebih modern.

“Ketiga, papan pengembangan dan akselerasi yang dibedakan berdasarkan aset dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Keempat, BEI juga menerbitkan papan pemantauan khusus sebagai bentuk proteksi terhadap investor,” tutupnya.

Editor: Indah Handayani (indah.handayani26@gmail.com)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 17 menit yang lalu

Jalin Kolaborasi dengan Mineski, LinkAja Hadirkan Fitur mgames

Kehadiran mgames di aplikasi LinkAja untuk memperkaya pengalaman bertransaksi digital bagi lebih dari 80 juta pengguna LinkAja.
Market 40 menit yang lalu

Duh, Kerugian Indofarma (INAF) Bertambah Besar hingga 10 Kali Lipat Lebih

Indofarma (INAF) belum keluar dari masa-masa sulit. Kerugian bertambah besar hingga 10 kali lipat lebih.
Market 3 jam yang lalu

Antam (ANTM) Investasi Besar-besaran, Potensi Cuan Sahamnya Masih Tebal

Antam (ANTM) akan investasi besar-besaran seiring keterlibatannya dalam ekosistem kendaraan listrik (EV). Potensi cuan ANTM masih tebal.
Business 3 jam yang lalu

Teknologi OpenAI pada Zoom Memperkuat Fleksibilitas Pengguna

Membangun solusi AI ke dalam produk Zoom untuk mendukung pelanggan agar menjadi lebih produktif.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

12 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, Tingkat Kepatuhan?

Hingga 31 Maret 2023 pukul 24.00 WIB, DJP telah menerima 12,01 juta Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan) dari wajib pajak.
Copyright © 2023 Investor.id