Jumat, 15 Mei 2026

Alfamidi (MIDI) Raih Persetujuan untuk Gelar 2 Aksi Besar

Penulis : Thresa Sandra Desfika
21 Feb 2023 | 08:50 WIB
BAGIKAN
PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) atau Alfamidi. (Ilustrasi/Perseroan)
PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) atau Alfamidi. (Ilustrasi/Perseroan)

JAKARTA, investor.id - PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) atau Alfamidi memperoleh persetujuan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) melalui rapat umum pemegang saham luar biasa perseroan pada 17 Februari 2023.

“Menyetujui pemecahan nilai nominal saham perseroan yang semula Rp 100 per saham menjadi RP 10 per saham atau dengan rasio pemecahan saham 1:10,” demikian salah satu keputusan RUPSLB Alfamidi dikutip Selasa (21/2/2023).

Kemudian, manajemen MIDI menyatakan bahwa sesuai dengan pasal 22 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka, maka pelaksanaan pemecahan saham wajib dilakukan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS yang menyetujui rencana pemecahan tersebut.

ADVERTISEMENT

Adapun perkiraan jadwal awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi adalah pada 8 Maret.

Selain itu, Alfamidi juga memperoleh persetujuan melalui RUPSLB untuk menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 461.176.480 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham atau sebanyak-banyaknya 4.611.764.800 saham dengan nilai nominal Rp 10 apabila sudah dilakukan stock split.

“Perseroan merencanakan pelaksanaan PMHMETD dalam jangka waktu sesuai ketentuan POJK No.32/2015 di mana pelaksanaan PMHMETD wajib dilaksanakan setelah perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK dan dengan ketentuan jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal RUPSLB,” jelas manajemen Alfamidi.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 4 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia