Senin, 20 Maret 2023

Oops, Ada Emiten Batal Bagi Dividen

Thresa Sandra Desfika
17 Mar 2023 | 08:32 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi: pembagian dividen/IST
Ilustrasi: pembagian dividen/IST

JAKARTA, investor.id - PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) membatalkan rencana pembagian dividen. Perseroan sempat mengumumkan rencana pembagian dividen pada 15 Maret 2023.

“Berhubung rencana pembagian dividen yang diumumkan perseroan tanggal 15 Maret 2023, maka karena 1 hal maka dibatalkan,” jelas direksi BPII dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat  (17/3/2023).

Sebelumnya, perseroan mengumumkan rencana pembagian dividen sebesar Rp 30 miliar atau Rp 60,70 per saham dengan jadwal pembayaran pada 14 April 2023.

Rencana itu disebut telah mendapat persetujuan dewan komisaris perseroan berdasarkan surat tertanggal 10 Maret 2023. Rencana dividen adalah dividen interim tahun buku 2023.

Advertisement

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pada tanggal 15 Maret 2023 pukul 20:10 WIB, BPII menyampaikan jadwal dividen tunai interim dengan tanggal pembayaran dividen yaitu pada 14 April 2023.

Di mana menggunakan data laporan keuangan per 31 Januari 2023 dan laporan keuangan tersebut tidak disampaikan.

“Adapun rencana pembagian tersebut belum dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Bursa,” terang Nyoman.

Dia menambahkan bahwa laporan keuangan yang dapat digunakan oleh perusahaan tercatat sebagai dasar untuk pembagian dividen interim adalah laporan keuangan interim triwulanan.

Atau laporan keuangan untuk periode selain itu yang telah diaudit atau ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik yang telah dipublikasikan dengan ketentuan periode yang dicakup adalah periode setelah laporan keuangan triwulan I.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00077/BEI/09-2021 tanggal 13 September 2021 perihal Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian Dividen Interim,

“Sehingga penyampaian jadwal dividen tunai interim perseroan (BPII) tidak sesuai dengan ketentuan,” tegas Nyoman.

PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk merupakan perusahaan induk yang memiliki investasi pada entitas anak yang bergerak dalam bidang manajer investasi, asuransi umum, dan jasa transportasi.

Entitas anak meliputi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT Batavia Prosperindo Trans Tbk, dan PT  Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk.

Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 26 menit yang lalu

Dana Kompensasi Batu Bara Terganjal PPN

dana kompensasi ini dinikmati oleh pengusaha batu bara yang memenuhi alokasi batu bara dalam negeri
Finance 28 menit yang lalu

OVO Hadirkan Metode Pembayaran QRIS CPM di 18.000 Toko Alfamart

Hadirnya QRIS CPM OVO akan mempercepat adopsi pembayaran digital dan mendorong inklusi keuangan di Tanah Air.
Lifestyle 60 menit yang lalu

Ini Solusi Atasi Kerutan di Sekitar Mata

Kerutan di bagian mata tidak hanya dialami oleh mereka yang sudah menua, orang muda pun bisa mengalaminya
Business 2 jam yang lalu

Melibatkan Konsumen Siber Melalui Pengalaman yang Dibuat Personal

berinvestasi dalam teknologi telah menjadi cara yang tepat untuk menjembatani kesenjangan dengan pelanggan
National 2 jam yang lalu

Jasa Raharja Harap Aturan Hapus Data Registrasi Kendaraan Tak Taat Pajak Berlaku Tahun Ini

Penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak menjadi salah satu fokus utama Jasa Raharja.
Copyright © 2023 Investor.id