Waduh! 61 Emiten Kena Peringatan Tertulis II dan Didenda
JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis II dan denda Rp 50 juta kepada 61 perusahaan tercatat. Hal tersebut karena 61 emiten yang dimaksud tak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2022 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Pengumuman BEI menjelaskan bahwa batas waktu penyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2022 setelah peringatan tertulis I adalah tanggal 2 Mei 2023.
“Terdapat 61 perusahaan tercatat yang hingga tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2022,” tegas pengumuman BEI tertanggal 9 Mei 2023.
Pengumuman tersebut melanjutkan bahwa mengacu pada ketentuan II.6.2 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, BEI telah memberikan peringatan tertulis II dan denda sebesar Rp 50 juta kepada 61 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2022 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Adapun berdasarkan pemantauan BEI hingga tanggal 2 Mei 2023, status penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2022, antara lain terdapat total 858 perusahaan tercatat.
Baca Juga:
Aguan Makin Cuan Berkat Saham Baru IPODi mana, 820 efek dan perusahaan tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan auditan yangberakhir per 31 Desember 2022. Selain itu, 7 perusahaan tercatat memiliki tahun buku berbeda. Dan 31 perusahaan tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan oleh karena tercatat setelah 31 Desember 2022.
Terdapat 759 perusahaan tercatat saham yang telah menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2022 secara tepat waktu. Sedangkan 61 perusahaan tercatat saham belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir per 31 Desember 2022.
Berikut daftar 61 emiten yang dikenakan peringatan tertulis II dan sanksi Rp 50 juta:
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






