Jumat, 15 Mei 2026

Saham Waskita (WSKT) Masih Digembok, Ini Permintaan BEI

Penulis : Jauhari Mahardhika
12 Mei 2023 | 18:28 WIB
BAGIKAN
Pengunjung melintas di depan logo Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)
Pengunjung melintas di depan logo Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)

JAKARTA, investor.id – Perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) hingga kini masih digembok alias dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI akan mempertimbangkan untuk membuka kembali perdagangan saham WSKT, jika perseroan menyelesaikan seluruh permasalahan. Apa saja?

BEI meminta kepada Waskita untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai upaya perbaikan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk perkembangan terkini atas kondisi operasional, proses peninjauan ulang Master Restructuring Agreement (MRA), dan rencana restrukturisasi utang perseroan.

“Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan dan mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, suspensi saham Waskita di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan tanggal 8 Mei 2023, menyusul penundaan pembayaran bunga ke-11 atas obligasi berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023, dan seharusnya dilaksanakan pada 8 Mei 2023.

Sementara itu, berdasarkan keterbukaan informasi emiten berkode saham WSKT tersebut pada 5 Mei 2023, penyebab tidak disetornya dana kepada KSEI untuk pembayaran bunga obligasi adalah sebagai berikut:

1. Tidak diperolehnya persetujuan dari pemegang obligasi PUB IV tahap I tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda pembayaran bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023.

2. Kondisi perseroan saat ini dalam masa standstill, sehingga perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun selama masa standstill, termasuk membayar bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan. WSKT dalam proses review secara komprehensif terhadap MRA yang efektif sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.

Dengan demikian, sampai dengan selesainya proses review MRA, Waskita belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi saham WSKT.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia