Saham Emiten Ini Sudah Disuspensi 1 Tahun, Publik Pegang 62%, IPO padahal Baru 2019
JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting perusahaan tercatat, yakni PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE) yang tercatat di papan pemantauan khusus.
Dalam pengumuman tertanggal 29 Agustus 2023, BEI menyampaikan bahwa per tanggal 1 Agustus 2023 saham Trinitan Metals And Minerals (PURE) telah disuspensi selama 12 bulan (1 tahun), dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 1 Agustus 2024.
BEI menegaskan bahwa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila salah satunya adalah mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Juga, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwan per tanggal 1 Agustus 2023 saham perseroan telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Agustus 2024,” ungkap pengumuman BEI dikutip Rabu (30/8/2023).
IPO
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






