Jumat, 15 Mei 2026

Dua Saham Ini 3 Tahun Kena Suspensi, Ada yang Mayoritasnya Publik

Penulis : Thresa Sandra Desfika
1 Sep 2023 | 11:05 WIB
BAGIKAN
Pengunjung melintas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)
Pengunjung melintas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuat dua pengumuman terkait potensi delisting (penghapusan pencatatan), yakni pengumuman untuk saham PT Grand Kartech Tbk (KRAH) dan lainnya saham PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA).

Saham dari kedua emiten tersebut telah disuspensi selama 36 bulan atau 3 tahun pada tanggal 31 Agustus 2023.

BEI menegaskan bahwa dapat menghapus (delisting) saham perusahaan tercatat apabila salah satunya adalah mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

ADVERTISEMENT

Selain itu, BEI bisa menghapus saham perusahaan tercatat apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Saham PT Grand Kartech Tbk telah disuspensi selama 36 bulan pada tanggal 31 Agustus 2023,” jelas salah satu pengumuman BEI dikutip Jumat (1/9/2023).

Dalam pengumuman itu, BEI merinci, susunan dewan komisaris dan direksi Grand Kartech berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2019 adalah sebagai berikut:

Komisaris utama: Hadi Sutardja

Komisaris: Rieza Jusuf Zimah

Komisaris independen: Fardhi Taqin

Direktur utama: Johanes Budi Kartika

Direktur: Andywardhana Putra Tanumihardja

Direktur: Setiawan Mulya

Sedangkan, susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Mei 2021 adalah sebagai berikut:

Dua Saham Ini 3 Tahun Kena Suspensi, Ada yang Mayoritasnya Publik
Sumber: Pengumuman BEI

BEI menyatakan, bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Grand Kartech, dapat menghubungi Johanes Budi Kartika selaku sekretaris perusahaan melalui alamat e-mail corporate.secretary@grandkartech.com dan nomor telepon (021) 4600228.

“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ungkap pengumuman BEI.

NUSA

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 22 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia