Jumat, 15 Mei 2026

Waskita (WSKT) Berharap Suspensi Saham Dibuka, BEI Menjawab

Penulis : Muawwan Daelami
6 Sep 2023 | 20:44 WIB
BAGIKAN
Karyawan berada di main hall Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)
Karyawan berada di main hall Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)

JAKARTA, investor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mempertimbangkan untuk membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sejalan dengan ‘lampu hijau’ dari para kreditur perseroan terkait restrukturisasi obligasi.

BEI mulai menggembok perdagangan saham WSKT sejak 8 Mei 2023 akibat kegagalan emiten konstruksi pelat merah itu membayar bunga obligasi. Hingga Juni 2023, total liabilitas Waskita mencapai Rp 84 triliun, yang terdiri atas utang jangka pendek sebesar Rp 22,7 triliun dan jangka panjang sebesar Rp 61,5 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, BEI akan mempertimbangkan untuk membuka suspensi saham WSKT jika perseroan sudah menuntaskan proses restrukturisasi utang dengan seluruh kreditur, termasuk kreditur perbankan, dagang, dan pemegang obligasi.

ADVERTISEMENT

“Setelah perseroan mengumumkan skema restrukturisasi dan final term sheet dari MRA perseroan disetujui seluruh kreditur, maka BEI dapat mempertimbangkan untuk membuka suspensi saham,” jelas Nyoman dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Merujuk pada keterbukaan informasi pada hari ini, Waskita Karya melaporkan bahwa hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 yang berlangsung pada Selasa (5/9) menyetujui untuk memberikan waktu kepada perseroan paling lambat hingga 15 Oktober 2023 untuk menyusun kembali skema penyelesaian kewajiban atau restrukturisasi.

Pada obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2018, Waskita gagal membayar bunga ke-20 atau tidak sanggup melunasi pokok obligasi seri B. Sedangkan pada Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, perseroan gagal membayar bunga ke-15 dan/atau bunga ke-16 dan/atau bunga ke-17 obligasi yang jatuh tempo pada 16 Agustus 2023. Akibat kegagalan membayar bunga tersebut, maka perseroan pun akan dikenai denda. 

SVP Corporate Secretary Waskita, Ermy Puspa Yunita mengatakan, dengan kelonggaran waktu tersebut, maka Waskita dapat melanjutkan proses peninjauan ulang skema Master Restructuring Agreement (MRA) yang kini sedang dijalankan perusahaan untuk memastikan kegiatan operasional tetap berlangsung dan berupaya maksimal memenuhi kewajiban-kewajiban perseroan.

“Manajemen Waskita mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan para pemegang obligasi kepada perseroan untuk menata kembali kondisi keuangan perusahaan. Kami percaya hal ini menjadi milestone penting untuk memulihkan pemulihan kondisi keuangan Waskita,” ucap Ermy.

Dia pun berharap, dengan adanya hasil RUPO tersebut, BEI dapat mencabut suspensi saham WSKT. Begitu juga dengan peningkatan kembali peringkat perseroan oleh Pefindo.

Selanjutnya, emiten berkode saham WSKT tersebut akan menyelenggarakan RUPO Obligasi Berkelanjutan III Tahap III tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang mengagendakan permohonan persetujuan atas perubahan skema restrukturisasi yang melibatkan bondholders.

WSKT berharap para pemegang obligasi lain dapat mendukung dan menyetujui penyehatan Waskita melalui skema restrukturisasi agar perseroan dapat mengimplementasikan komitmen perjanjian perwaliamanatan dan keputusan RUPO.

Adapun pengumuman hasil keputusan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 sampai saat ini belum diumumkan perseroan.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 44 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia