WIKA Rights Issue Jumbo, Ini Jadwal Lengkapnya
JAKARTA, investor.id – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melangsungkan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue II. BUMN konstruksi dan investasi itu siap menerbitkan sebanyak 92.238.374.997 saham baru seri B.
Melalui rights issue tersebut, WIKA akan memperoleh dana Rp 6 triliun yang merupakan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah. Dana tersebut bakal digunakan untuk modal kerja penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sisanya dialokasikan untuk modal kerja proyek perseroan dan/atau refinancing.
Dengan begitu, total nilai rights issue WIKA ditaksir lebih dari Rp 6 triliun. Namun, berdasarkan prospektus yang diterbitkan pada Selasa (23/1/2024), perseroan belum mengungkapkan total target perolehan dana dari hasil aksi korporasi tersebut. Begitu juga dengan harga pelaksanaan dan rasionya.
WIKA hanya merinci jadwal pelaksanaan rights issue, sebagai berikut:
Tanggal rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB): 12 Januari 2024.
Tanggal efektif pernyataan pendaftaran HMETD: 5 Maret 2024.
Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum-right).
- Pasar reguler dan pasar negosiasi: 15 Maret 2024.
- Pasar tunai: 19 Maret 2024.
Tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right).
- Pasar reguler dan pasar negosiasi: 18 Maret 2024.
- Pasar tunai: 20 Maret 2024.
Tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD: 19 Maret 2024.
Tanggal distribusi HMETD: 20 Maret 2024.
Tanggal pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia: 21 Maret 2024.
Periode perdagangan HMETD: 21-28 Maret 2024.
Periode pelaksanaan HMETD: 21-28 Maret 2024.
Periode penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD: 25 Maret-2 April 2024.
Tanggal terakhir pembayaran pemesanan saham tambahan: 2 April 2024.
Tanggal penjatahan pemesanan saham tambahan: 3 April 2024.
Tanggal pengembalian uang pemesanan: 4 April 2024.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


