20 Blok Migas Masuk Radar Akuisisi Emiten Happy Hapsoro
JAKARTA, investor.id – PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), emiten migas Happy Hapsoro, telah memasukkan sebanyak 20 blok minyak dan gas (migas) dalam daftar akuisisi. Blok tersebut tersebar di berbagai lokasi, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga mancanegara.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan RATU Adrian Hartadi berterus terang, perseroan sudah mempunyai 20 blok migas aktif yang masuk daftar pantauan (watch list) untuk diakuisisi. Namun demikian, perseroan belum bisa memastikan blok mana dari 20 blok migas tersebut yang akan berhasil diambilalih.
“Kami lagi lihat dulu datanya. Kalau misalnya oke, kami bisa feasible dalam arti tidak membuat arus kas (cash flow) kami hancur atau zero, baru kami negosiasi berapa harga yang preferable,” ucap Adrian saat menjadi pembicara di program “Emiten Corner” yang disiarkan secara virtual oleh PT Reliance Sekuritas Tbk (RELI), akhir pekan lalu.
Pantauan hingga saat ini, demikian Adrian, RATU sudah mengamati sebanyak 80% aset yang berlokasi di Indonesia mulai dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, sampai Papua. Sedangkan 20% sisanya aset-aset yang berlokasi di luar negeri seperti Malaysia, Amerika Serikat (AS), dan Turki.
“Harapanya, tahun ini kami bisa tambah satu (blok) lagi. Tapi, memang akuisisi aset di sektor migas ini bukan hal yang mudah karena semua orang pengen,” imbuh dia.
Anak usaha PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) ini agresif melakukan ekspansi bisnis karena perseroan berencana melakukan transformasi besar-besaran dari semula sebagai investor di sektor hulu migas menjadi operator hulu migas.
Untuk itu, perseroan akan terus mengoptimalisasi ekuitas, memperkuat neraca keuangan, dan memperbanyak aset sampai akhirnya terjun melakukan eksplorasi. Agenda tersebut merupakan peta jalan (roadmap) yang sudah disusun perseroan untuk menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.
Terbitkan Obligasi Rp800 Miliar
Editor: Muawwan Daelami
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






