Sabtu, 4 April 2026

Pemerintah Saudi Sampaikan Permintaan Maaf Soal Ruyati

Penulis : Antara
22 Jun 2011 | 12:14 WIB
BAGIKAN

JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas proses pelaksanaan hukuman terhadap Ruyati binti Satubi serta menyatakan tekadnya agar hal seperti itu tidak akan terulang.

Informasi yang dihimpun di Jakarta, Rabu (22/6), menyebutkan, permintaan maaf dan penyesalan dari pemerintah Arab Saudi tersebut disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi Abdurrahman Mohammad Amin Al Khayyat saat dipanggil Kementerian Luar Negeri pada Senin, 20 Juni 2011.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengecam proses peradilan di Arab Saudi yang tidak transparan, seperti menyangkut jadwal persidangan, pemberitahuan eksekusi maupun akses pengacara dalam proses hukum yang sangat terbatas.

Hal itu juga dialami oleh pengacara tetap KBRI di Arab Saudi dalam proses hukum Ruyati binti Satubi yang telah dieksekusi.

Sementara itu, menurut rencana, Rabu , Duta Besar Arab Saudi akan dipanggil kembali ke Kementerian Luar Negeri untuk diberikan surat Menlu Marty Natalegawa kepada Menlu Arab Saudi Arabia.

Dalam surat tersebut, Menlu Marty pada pokoknya menyampaikan protes Pemerintah Indonesia mengenai proses pelaksanaan hukuman atas Ruyati yang tidak transparan, serta menyampaikan tuntutan agar hal seperti ini tidak terulang kembali pada masa mendatang.

Selain itu, dalam surat tersebut Menlu Marty juga meminta peningkatan mekanisme perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi dengan mempercepat pembentukan MoU dan "Mandatory Consular Notification Agreement", serta meminta agar Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan jenazah Ruyati Binti Satubi ke Indonesia.

Pada Selasa (21/6) Konjen RI di Jeddah telah menemui pejabat Kemlu Arab Saudi wilayah barat dan telah menyampaikan kembali protes/kecaman Pemerintah RI terhadap pelaksanaan hukuman pancung terhadap Ruyati.

Selain itu, Konjen RI juga telah menyampaikan permintaan agar jenazah Ruyati binti Satubi dapat dikembalikan ke Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kemlu Arab Saudi Arabia menyatakan keprihatinannya dan seharusnya Perwakilan RI mendapatkan notifikasi mengenai rencana pelaksanaan hukuman terhadap Ruyati.

Kemlu Arab Saudi juga memberikan perhatian khusus terhadap permintaan Pemerintah Indonesia untuk memulangkan jenazah Ruyati.

Sedangkan terkait kasus Darsem, sebagaimana telah diputuskan oleh Pemerintah, dana diyat telah ada di KBRI Riyadh dan tim Kemlu akan berangkat pada Rabu malam untuk mengawal proses penyelesaian pembayaran diyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.(ant/hrb)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 27 menit yang lalu

Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korsel

Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi daya tarik bagi para investor dari Jepang maupun Korsel.
Finance 51 menit yang lalu

Bank Mantap Dukung Taspen Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mendukung langkah PT Taspen (Persero) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Business 1 jam yang lalu

PLN Icon Plus Cegah Stunting melalui Kolaborasi Posyandu di Srondol Wetan

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) cegah stunting.
Lifestyle 1 jam yang lalu

Vaksinasi Wajib yang Harus Dilengkapi Calon Jamaah Haji

Berdasarkan regulasi terbaru penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Kesehatan, terdapat vaksin yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 4 April 2026, Cek Rinciannya

Berikut adalah daftar harga emas perhiasan dalam berbagai kadar karat pada Sabtu, 4 April 2026
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: BBCA Diborong Asing hingga Harga Emas Antam (ANTM) Runtuh

Berita populer dalam 24 jam terakhir, mulai dari BBCA diborong asing hingga harga emas Antam (ANTM) runtuh

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia