Walikota Bekasi Harus Atasi Sengketa Drainase
BEKASI, investor.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bekasi, Heri Purnomo mendesak Walikota Bekasi Rahmat Effendy agar mencegah potensi konflik antar warga akibat banjir yang mulai melanda sejumlah kompleks perumahan. Pemkot Bekasi harus hadir untuk menyelesaikan sengketa drainase antar kompleks perumahan yang sering terjadi saat musim hujan.
Keterlibatan Pemkot Bekasi, kata Heri bukan tanpa alasan. Secara peraturan sudah ditetapkan dalam Perda Kota Bekasi No 06 Tahun 2020 tentang Drainase. “ Dalam pasal 7 Perda tersebut menyebutkan, tanggung jawab pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan sistim drainase,” kata Heri dalam keterangan tertulisnya Minggu, (20/11).
Heri mengemukan hal itu menyikapi keluhan warga yang menilai pemkot Bekasi, khususnya Lurah Jatimelati, Kardi, lambat merealisasikan kesepakatan antar warga tiga kompleks perumahan mengenai sengketa drainase. Pada 6 November 20021 lalu , warga perumahan Griya Agung Sentosa, Bulog 3 Jatimelati dan Green Park dimediasi oleh Lurah Kardi di Kantor Kelurahan Jatimelati Bekasi telah sepakat membongkar pintu air, ram, gorong gorong yang menghambat arus air kala terjadi hujan.
Sebelumnya, seorang warga Griya Agung Sentosa, Oka Ramos mengeluhkan sikap pemkot atas kondisi banjir yang kerap menimpa wilayahnya. “Jangan sampai rumah warga kerendam 70 cm lagi musim hujan ini, baru nanti kesepakatan itu direalisasikan,” keluh Oka Ramos.
Ramos mengisahkan, perumahannya banjir mulai terjadi tahun 2008, sejak ada perumahan Bulog 3, karena developer menutup saluran air dan menembok keliling lahannya. Ternyata, perumahan Bulog 3 pun banjir hampir 1 meter setiap tahun, setelah ada perumahyan Green Park
“Kami sudah hampir 13 tahun menderita banjir setiap musim hujan,” tegas Ramos.
Heri menilai, kesepakatan warga kompleks yang difasilitasi oleh Lurah itu berarti sebenarnya dapat mencegah konflik antarwarga. Namun, bila tak segera ditindaklunjuti, bisa memicu konflik lagi. “Langkah Lurah Jatimelati itu bagus, cuma harus segera dieksekusi. Jangan sekadar sepakat tanpa tindakan,” kata Heri mengingatkan.
Dia juga secara tegas meminta, agar Walikota Rakmat Effendi juga memantau realisasi kepakatan itu agar bisa segara dilaksanakan.
Editor: Imam Suhartadi
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

