Bos Maspion Siap Penuhi Panggilan KPK, Kapan?
JAKARTA, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Alim Markus selaku direktur utama PT Indal Aluminium Industry Tbk (INAI) serta bos Grup Maspion, Senin (22/5/2023). Alim hendak diperiksa terkait kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Saiful Ilah, mantan Bupati Sidoarjo.
Namun, Alim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saksi tersebut. Meski begitu, Alim telah menyampaikan konfirmasi untuk memenuhi panggilan KPK di lain hari.
"Saksi (Alim) tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dilansir Beritasatu.com, Selasa (23/5/2023).
Sebagai informasi, Saiful Ilah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah menjebloskannya ke tahanan untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, kemarin, KPK telah rampung memeriksa saksi Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. KPK saat pemeriksaan itu mendalami soal dugaan aliran uang ke Saiful Ilah.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung: Kerugian Negara atas Kasus Korupsi Waskita Bisa Lebih dari Rp 2,5 Triliun"Saksi (Soedomo) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," ungkap Ali.
Sebelumnya, KPK kembali menjebloskan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ke rumah tahanan negara (rutan). Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






