Jumat, 15 Mei 2026

KPK Bantah Penyelidikan Dugaan Korupsi Kementan Terkait Pilpres 2024

Penulis : Fana Suparman
15 Jun 2023 | 09:07 WIB
BAGIKAN
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Kementan)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Kementan)

JAKARTA, Investor.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dengan tegas kasus dugaan korupsi di Kementerian (Kementan) yang disebut menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait Pilpres 2024.

KPK sebelumnya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Bahkan, beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya disebut-sebut telah dijadikan tersangka.


Muncul narasi yang mengaitkan kasus Syahrul Yasin Limpo dengan Pilpres 2024. Hal ini mengingat Syahrul Yasin Limpo merupakan politikus Partai Nasdem yang telah mendeklarasikan mendukung capres Anies Baswedan.

KPK memaklumi munculnya narasi tersebut. Namun, KPK mengingatkan semua pihak untuk menghentikan narasi berbasis asumsi demikian.

"Bisa dimaklumi, karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kami harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

KPK, kata Ali, memahami penanganan perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi kerap dikaitkan dengan politik. Namun, Ali menekankan, KPK tidak akan terpengaruh dengan politik dan hal lainnya. Ditekankan, KPK menangani suatu perkara dan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Setiap penetapan tersangka,  KPK sudah terlebih dahulu memastikan kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan di persidangan," tegasnya.

Ali menyatakan, sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis. Namun itu semua tidak terbukti. "Hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," katanya.


Diberitakan, beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Syahrul bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap. Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan. "Saat ini, masih proses lidik," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait. "Sejauh ini, yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia