RUU Kesehatan Diprediksi Urai Masalah di Sektor Kesehatan
Pendidikan Dokter
Selain itu, dalam RUU Kesehatan, pendidikan dokter tidak hanya dilakukan oleh perguruan tinggi, tetapi juga bisa dilakukan oleh Rumah Sakit dengan melibatkan kolegium masing-masing cabang ilmu kesehatan. Hal ini akan meningkatkan produktivitas tenaga dokter dan dokter spesialis di Indonesia dengan tetap mempertahankan kualitasnya.
Diketahui, jumlah dokter di Indonesia masih jauh standar WHO, yakni 1/1.000 penduduk. Hal ini berarti jumlah dokter yang dibutuhkan di Indonesia sekitar 270.000, tetapi saat ini baru ada 140.000. Hal ini berarti Indonesia masih kekurangan 130.000 dokter.
Terkait dokter spesialis, saat ini hanya ada 51.949 dokter spesialis. Sementara itu pemerintah menargetkan rasio dokter spesialis dibanding jumlah penduduk adalah 0,28/1.000. Hal ini berarti Indonesia masih kekurangan 30.000 dokter spesialis untuk mencapai rasio yang ideal.
Dengan hanya memiliki 21 penyelenggara program studi spesialis, dan jumlah lulusan sekitar 2.700 per tahun, maka Indonesia membutuhkan lebih dari 10 tahun untuk bisa mencapai rasio ideal. Apalagi penyebaran dokter spesialis tidak merata karena 59 persen spesialis berada di Pulau Jawa.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





