Jumat, 15 Mei 2026

Gagal Adaptasi Transisi Energi Bisa Rugi Hampir 3% dari PDB

Penulis : Arnoldus Kristianus
30 Mei 2024 | 10:30 WIB
BAGIKAN
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Boby Wahyu Hernawan (kanan) menyampaikan pemaparannya dalam acara bertajuk Peran Kemenkeu dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim di Bogor, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2024). (Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman)
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Boby Wahyu Hernawan (kanan) menyampaikan pemaparannya dalam acara bertajuk Peran Kemenkeu dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim di Bogor, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2024). (Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman)

BOGOR, investor.id – Ikhtiar melakukan transisi energi harus dilakukan secara berkesinambungan. Bila pemerintah tidak melakukan langkah ekstra untuk adaptasi transisi energi, maka akan berisiko kerugian hingga 2,87% dari produk domestik bruto (PDB).

Oleh karena itu, diperlukan insentif fiskal untuk memberikan stimulus dalam transisi energi.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Boby Wahyu Hernawan mengatakan untuk mitigasi perubahan iklim dibutuhkan biaya sekitar US$ 281 miliar. Sedangkan adaptasi perubahan iklim membutuhkan biaya sekitar US$ 2,3 -12,14 miliar.

ADVERTISEMENT

“Untuk aksi adaptasi US$ 2,3 - 12,14 miliar, untuk bangun ketahanan dan kapasitas kita beradaptasi mengurangi risiko kerugian. Kalau tidak, bisa alami kerugian 2,87% dari PDB,” tutur Boby Wahyu dalam media briefing di Hotel Rancamaya, Bogor pada Rabu (29/5/2024).

Pemerintah Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) menargetkan penurunan emisi sebesar 32% dan dengan target dukungan internasional sebesar 43,2% pada 2030.

Lebih lanjut Boby Wahyu mengatakan, untuk mengatasi perubahan iklim maka kebijakan fiskal dijalankan secara paralel baik dari penerimaan, pendanaan, hingga pembiayaan.

Dilihat dari sisi pendapatan negara, kebijakan penerimaan negara diarahkan utnuk menjaga kelestarian sumber daya alam, investasi energi baru terbarukan, menjamin transisi energi adil, serta menjamin transisi yang adil dan terjangkau.

“Fasilitas pajak itu kita gunakan untuk merancang electric vehicle industry (industri kendaraan listrik/ EV), fasilitas perpajakan yang dibebaskan atau tax holiday atau tax allowance, atau pembebasan bea masuk teknologi yang mendukung energi bersih,” jelasnya.

Sedangkan dari sisi pemerintah, belanja pemerintah diarahkan untuk mendukung pembangunan yang rendah karbon dan berketahanan iklim, dan memperkuat daerah melalui transfer daerah.

Belanja negara ditopang untuk penanganan bencana dan pembangunan infrastruktur hijau. Oleh karena itu, pemerintah harus mencari sumber-sumber pembiayaan untuk hal yang terkait dengan lingkungan, sosial, dan budaya. Instrumen pendanaan dilakukan melalui climate budget tagging.

Sebagai informasi, climate budget tagging dilakukan dengan pemberian tanda-tanda tertentu terkait dengan belanja penanganan dampak perubahan iklim.

“Tujuannya, kita bisa identifikasi mana anggaran yang terkait perubahan iklim itu dan apakah sudah dialokasikan secara efektif dan efisien, sehingga untuk transparansi publik di mana keberpihakan pemerintah terhadap agenda perubahan iklim,” kata dia.

Direktur Pinjaman dan Hibah Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan Dian Lestari mengatakan dengan estimasi kerugian hingga 2,87% dari PDB, maka negara berkembang harus melakukan pembangunan yang bisa mengantisipasi kerugian tersebut.

Dalam hal ini, perlu adanya insentif energi agar agenda pembangunan negara berkembang setara dengan pembangunan negara maju.

Insentif adaptasi energi dapat diberikan lewat berbagai instrumen pembiayaan yang diberikan internasional, misalnya melalui kerja sama pembiayaan bilateral ataupun pembiayaan multilateral.

“Ada kebutuhan teknologi yang lebih mahal ada kebutuhan investasi yang sangat besar. Belum lagi dampak transisi ke makro perlu dikompensasi,” ungkap Dian.

Menurutnya, insentif energi perlu diberikan agar negara lain mau merelakan pembiayaan atas kesempatan yang hilang (opportunity cost) karena adanya adaptasi untuk pembangunan yang ramah lingkungan. Khususnya untuk menuju energi baru terbarukan.

“Demi berkontribusi ke global, kita mau transisi lebih mendorong renewable global. Memang membutuhkan biaya yang tidak kecil, maka kita selalu mendorong bagaimana lembaga pembiayaan internasional dan swasta,” pungkasnya.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia