BI Yakinkan Likuiditas Perbankan Terjaga
JAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) menekankan likuiditas perbankan sekarang tetap terjaga. Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan kondisi likuiditas perbankan pada triwulan II-2024 tetap baik.
“Ketahanan sistem keuangan terjaga baik. Likuiditas perbankan triwulan II-2024 tetap memadai, tercermin dari Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tercatat tinggi sebesar 25,36%,” ungkap Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Menurut Perry, AL/DPK secara historis tidak melebihi 15% sehingga posisi AL/DPK saat ini termasuk lebih dari cukup.
BI telah menyalurkan tambahan likuiditas terhadap perbankan yang rajin menyalurkan kredit di sektor prioritas dengan total nilai Rp 255 triliun, demi menjaga likuiditas perbankan. Langkah tersebut merupakan bagian dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.
“Kami sudah menambah Rp 255 triliun bagi bank yang rajin bekerja menyalurkan kredit, sehingga pertumbuhan kredit naik 12,36%,” imbuhnya.
Perry membantah pernyataan yang mengatakan likuiditas berada dalam kondisi ketat.
DPK pada triwulan II-2024 tercatat tumbuh menguat sebesar 8,45% dari tahun ke tahun (YoY). Di samping itu, terdapat aliran masuk portofolio asing yang mendorong menguatnya likuiditas rupiah akibat pertukaran valuta asing (valas).
BI pun tetap mendorong operasi moneter yang bergerak secara ekspansif.
Dengan posisi AL/DPK, insentif likuiditas, pertumbuhan DPK, aliran masuk portofolio asing, serta operasi moneter yang ekspansif, likuiditas perbankan Indonesia tetap dalam kondisi yang aman.
Selain likuiditas, ketahanan sistem keuangan juga tercermin pada rendahnya rasio kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/ NPL) pada Mei 2024 yang tercatat sebesar 2,34% secara bruto dan 0,79% secara neto.
Ketahanan sistem keuangan yang kuat ditopang oleh perbankan yang tetap pruden dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dan memitigasi risiko kredit, ujar Perry. Ini termasuk risiko dari berakhirnya stimulus restrukturisasi kredit untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ketahanan tersebut didukung oleh tingginya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/ CAR) perbankan sebesar 26,14% dan tingginya rasio Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) kredit terhadap total kredit bermasalah bank.
Ketahanan perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar korporasi dan rumah tangga yang tetap kuat, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini.
“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






